SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo berhasil mengamankan sebanyak 38 unit sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda.
Mereka diduga hendak melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalan Sukoharjo-Wonogiri, tepatnya di wilayah Begajah, Minggu (9/3/2025) pagi.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan After Sahur Ride (ASR) yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung menurunkan tim Raimas Samapta yang dibantu oleh jajaran Sat Lantas untuk melakukan penindakan," kata dia.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kabupaten Sragen Sabtu 8 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
"Dari hasil operasi ini, sebanyak 38 sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda yang hendak balap liar berhasil diamankan," tambah AKBP Anggaito.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jalan raya bukan tempat balapan. Kami akan terus melakukan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, motor yang diamankan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk keharusan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Sedangkan para pemuda yang terjaring diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Solo Sabtu 8 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Sukoharjo berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di jalan raya.
Sementara melansir berbagai sumber, balap liar, yang sering dilakukan di malam hari di jalan raya yang sepi, menjadi pemandangan yang menakutkan bagi pengguna jalan lainnya.
Aktivitas ini tidak hanya mengancam keselamatan para pembalap yang terlibat, tetapi juga pengguna jalan lainnya yang tidak bersalah.
Balap liar juga tak hanya membahayakan dalam fisik, tetapi juga merusak nilai-nilai moral dan mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Aksi-aksi yang tidak terduga dari pembalap liar, seperti pengereman mendadak atau bergeser secara tiba-tiba antar jalur, dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan menciptakan situasi yang berbahaya.
Salah satu ciri khas dari balap liar adalah suara bising yang dihasilkan oleh kendaraan mereka, terutama oleh knalpot yang dimodifikasi.
- 1
- 2