Nekat Balap Liar di Bulan Ramadan, Polres Sukoharjo Amankan 38 Motor dan 44 Pemuda

Mereka diduga hendak melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalan Sukoharjo-Wonogiri, tepatnya di wilayah Begajah, Minggu (9/3/2025) pagi.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 09 Maret 2025 | 20:55 WIB
Nekat Balap Liar di Bulan Ramadan, Polres Sukoharjo Amankan 38 Motor dan 44 Pemuda
Polres Sukoharjo berhasil mengamankan sebanyak 38 unit sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda. [Dok Polres Sukoharjo]

SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo berhasil mengamankan sebanyak 38 unit sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda.

Mereka diduga hendak melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalan Sukoharjo-Wonogiri, tepatnya di wilayah Begajah, Minggu (9/3/2025) pagi.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan After Sahur Ride (ASR) yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung menurunkan tim Raimas Samapta yang dibantu oleh jajaran Sat Lantas untuk melakukan penindakan," kata dia.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kabupaten Sragen Sabtu 8 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan

"Dari hasil operasi ini, sebanyak 38 sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda yang hendak balap liar berhasil diamankan," tambah AKBP Anggaito.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jalan raya bukan tempat balapan. Kami akan terus melakukan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, motor yang diamankan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk keharusan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Sedangkan para pemuda yang terjaring diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Solo Sabtu 8 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Sukoharjo berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di jalan raya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini