Suami Retnoningtri, Marthen Jelipele, yang ikut ke PN Solo untuk mendaftarkan gugatan praperadilan, Senin, mengatakan hanya berharap segera ada kejelasan mengenai kasus tabrak lari yang menewaskan istrinya hampir dua tahun lalu.
"Keluarga saya, termasuk yang di Wamena, terus bertanya kasusnya sudah sampai mana, kapan selesaianya. Tapi jawaban kepolisian sedang penyelidikan, sedang penyelidikan, tidak ada perubahan," ujarnya.
Ditanya apa yang akan ia lakukan jika pelaku tabrak lari di flyover Manahan Solo itu tertangkap, Marthen mengatakan ia akan meminta keadilan. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga proses hukum kasus itu harus tetap berjalan.
Berdasarkan catatan Solopos.com, Retnoningtri menjadi korban tabrak lari oleh pengendara mobil di flyover Manahan Solo pada 1 Juli 2019 dini hari. Saat itu, Retno dalam perjalanan sehabis mengantar anaknya ke Terminal Tirtonadi mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:Jenazah Terpental ke Jalanan, Detik-detik Ambulans Tabrakan di Depan Polda
Akibat peristiwa itu, Retnoningtri meninggal dunia. Detik-detik kecelakaan itu terekam kamera CCTV di flyover tersebut. Pengendara mobil yang melaju dari arah selatan langsung kabur ke arah Manahan setelah bertabrakan dengan sepeda motor Retnoningtri.
Meski terekam kamera, hingga kini pelaku tabrak lari itu belum teridentifikasi. Keluarga korban didampingi LP3HI sudah berkali-kali mengajukan gugatan praperadilan. Namun tak juga membuahkan hasil.
Berdasarkan catatan Solopos.com, institusi Polresta Solo sudah tiga kali berganti pimpinan sejak kecelakaan itu terjadi. Ketika musibah itu terjadi Polresta Solo dipimpin Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.
Setelah Ribut, ada sosok Kombes Pol Andy Rifai dan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Namun hingga saat ini keluarga korban menilai belum ada titik terang dalam penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga:Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Bus Primajasa Terguling di Purwakarta