100 Hari Kapolri Listyo Sigit, Pendiri Diwa Center Puji Program Presisi

Seratus hari kinerja sejak dilantik sebagai Kapolri telah meluncurkan berbagai program layanan kepolisian berbasis digital dalam rangka memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 16 Mei 2021 | 20:52 WIB
100 Hari Kapolri Listyo Sigit, Pendiri Diwa Center Puji Program Presisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. [Ist]

Seperti halnya penempatan Komjen Andap Budhi Revianto yang masih aktif sebagai anggota Polri diangkat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) pada bulan Maret 2021.

Meski katanya hanya sementara, jabatan elite itu merupakan prestise atau jabatan mentereng di lingkungan kementerian yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan hingga penyidikan, namun jabatan puncak administratif di Kemenkumham.

Seperti diketahui, mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) tersebut kabarnya hanya sementara ditempatkan sebagai Sekjen Kemenkumham.

Namun kenyataan, setelah dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM)), Yasonna Laoly pada 10 Maret lalu, hingga saat ini Andap masih menjabat. Padahal di sisi lain, Jenderal Bintang Tiga tersebut masih tercatat sebagai anggota polisi aktif.

Baca Juga:Kapolri Minta Kedatangan Warga dari Luar Negeri Diperketat

“Mencermati Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepolisian, polisi aktif dilarang merangkap jabatan. Oleh sebab itu, status Pak Andap saat ini bisa dibilang menabrak aturan. Karena dia masih tercatat sebagai polisi aktif namun menduduki jabatan strategis di luar struktur institusi Polri,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini