Pengendara VW Kuning Jalani Mediasi, Korban Menyerahkan ke Pimpinan Polri

Pengendara VW kuning diketahui menerobos penyekatan pemudik di Prambanan Kabupaten Klaten, akibatnya anggota polisi menjadi korban,

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 11 Mei 2021 | 15:08 WIB
Pengendara VW Kuning Jalani Mediasi, Korban Menyerahkan ke Pimpinan Polri
Tangkapan layar video mobil VW warna kuning berpelat nomor B 2318 STB menerobos penyekatan di prambanan. [Instagram/@indocarstuff]

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021) mengatakan pengemudi mobil VW warna kuning memang sudah sengaja ingin menghindari penyekatan yang dilakukan tim gabungan di Prambanan, Sabtu (8/5/2021) pukul 16.20 WIB.

AAD yang mengemudikan mobil VW warna kuning berpelat nomot B 2318 STB terlihat tak mau dihentikan petugas di Prambanan saat penyekatan berlangsung. Semula, AAD mengemudikan mobilnya dari Klaten-Jogja untuk mencari makan.

Saat di Jogja, AAD diminta putar balik oleh tim gabungan di Jogja. Alhasil, AAD pun kembali melakukan perjalanan ke Klaten.

Saat di Prambanan, ternyata AAD kembali menemui aktivitas penyekatan yang dilakukan petugas di Prambanan, Klaten. Guna menghindari petugas, AAD sudah mengarahkan mobilnya untuk "menyelinap" di balik kendaraan lainnya yang sama-sama melaju dari Jogja-Klaten. Namun, tim gabungan tetap menghentikan laju mobil yang dikemudikan AAD.

Baca Juga:Penerobos Penyekatan Prambanan Masih Dibawah Umur, Bagaimana Hukumnya?

Saat petugas baru bertanya tentang KTP, AAD justru tancap gas ingin kabur ke arah Klaten. Saat kabur tersebut, mobil VW sempat menabrak seorang anggota polisi. Belakangan diketahui, anggota polisi yang ditabrak tidak mengalami luka serius.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini