Sedangkan mengenai motif ABG itu terobos penyekatan di Prambanan, Klaten, Kapolres mengatakan remaja itu takut diperiksa petugas. Apalagi ia belum memiliki SIM.
Polres Klaten sudah memanggil orang tua ABG tersebut. Menurut Kapolres, orang tua AAD menyatakan menyesal dengan perbuatan anaknya. Kami imbau ke orang tua ketika berikan kendaraan ke anak pastikan punya SIM terlebih dahulu," kata Kapolres.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan timnya akan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten untuk penanganan kasus itu. Hal itu karena tersangka masih di bawah umur.
Sebelumnya, Kasatreskrim mengatakan penyidik sudah melakukan rekonstruksi di Prambanan. Hal itu guna mendalami alasan pelaku nekat menerobos penyekatan pemudik di pospam.
Baca Juga:Tabrak Polisi di Penyekatan Prambanan, Pengendara Mobil Masih Dibawah Umur
"Kami juga sudah tes urine yang bersangkutan, hasilnya negatif narkoba. Hasil dari pemeriksaan, termasuk memintai keterangan pelaku, yang bersangkutan nekat menerobos penyekatan pemudik karena tidak memiliki SIM," katanya.