Tegas! Gibran Langsung Copot Lurah yang Lakukan Pungli Penarikan Zakat

Uang yang terkumpul sebesar Rp11,5 juta akan dikembalikan ke pemiliknya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung copot lurah tersebut

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 02 Mei 2021 | 09:44 WIB
Tegas! Gibran Langsung Copot Lurah yang Lakukan Pungli Penarikan Zakat
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 di Balaikota Solo, Minggu (2/5/2021) [Suara.com/Ari Welianto]

Gibran meminta kepada semua kelurahan, kalau ada pungutan liar (pungli) segera laporkan, foto saja baik suratnya atau petugasnya. "Pokoknya kalau urusan seperti ini saya keras," tandas dia.  

Sementara itu sejumlah petugas Linmas Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon mendapat teguran dan surat peringatan (SP). 

"Untuk anggota linmas sudah kita tegur dan beri SP satu. Baru beberapa linmas yang diberi peringatan, karena memang belum selesai penyelidikan," ucap Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo.

Kalau mereka ketahuan mengulanginya lagi terpaksa akan diberi SP 2, SP 3, atau sesuai aturan putus kontrak. Mereka itu bertugas berdasarkan Surat Keputusan (SK) bukan kontrak tapi tetap mendapatkan honor.

Baca Juga:Insiden Kerumuan Suporter Usai Persija Juara, Ini Komentar Gibran

"Mereka sudah kita minta untuk meminta maaf. Uang yang sudah terkumpul akan dikembalikan ke warga," kata dia. 

Kontributor: Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini