"Dari 15 TKP, 7 TKP di wilayah Masaran, 7 TKP tersebar di Karanganyar dan 1 TKP di wilayah Tangen," terang Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, Kamis (29/4/2021).
Polisi telah meminta keterangan dua saksi kasus ini. Sejumlah barang bukti yang disita polisi antara lain tiga renteng anak kunci dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam berpelat nomor AD 2340 ZY.