“Bernama ZA (25), alamat di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur. Berdasarkan face recognition, sesuai,” kata Listyo di Mabes Polri.
Listyo menjelaskan, wanita tersebut masuk melalui pintu belakang Mabes Polri melewati pos penjagaan. Kepada petugas, wanita tersebut menanyakan kantor pos yang berada di Mabes Polri.
“Oleh anggota ditunjukkan. Namun kemudian yang bersangkutan kembali melakukan penyerangan yang ada di pos jaga,” kata Listyo dalam laporan Antara.
Menurut polisi, ZA merupakan lone wolf yang memiliki ideologi ISIS. Hal ini ditunjukkan dari hasil profiling di media sosialnya didapati tulisan-tulisan yang terkait dengan perjuangan jihad.
Baca Juga:Pengamat: Senjata Airgun Zakiah Aini Dijual di Internet Seharga Rp 2-3 Juta
Bahkan, sebelum melancarkan aksi penyerangan, ZA memposting di akun Instagram bendera ISIS.
“Yang bersangkutan ini adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi ISIS. Yang dibuktikan postingan yang bersangkutan di media soaial, yang bersangkutan memiliki akun IG yang baru dibuat 21 jam yang lalu. Dimana di dalamnya ada bendera ISIS,” kata Listyo.
ZA merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta, namun drop out pada semester lima perkuliahan.
Ketika melakukan penggeledahan di rumah ZA, anggota Densus 88 Antiteror menemukan sepucuk surat wasiat ZA yang ditujukan kepada orang tuanya.
“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” kata dia.
Baca Juga:Bandingkan Surat Wasiat MLA dan ZA, Roy Suryo: Gaya Bahasanya Mirip
Atas kejadian ini, Listyo meminta agar jajarannya tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, namun meningkatkan pengamanan di seluruh tingkatan.