Asyik Gowes, Guru SMK Solo Tewas Usai Terjatuh di Dasar Sungai Karanganyar

Warga di perbatasan Desa Jatikuwung dengan Desa Rejosari, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar dikejutkan dengan kecelakaan yang dialami pesepeda bernama Sumardi.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 18 Maret 2021 | 16:06 WIB
Asyik Gowes, Guru SMK Solo Tewas Usai Terjatuh di Dasar Sungai Karanganyar
Anggota Polsek Gondangrejo bersama warga sekitar mengevakuasi warga Solo yang jatuh ke sungai saat bersepeda di kawasan Gondangrejo pada Kamis (18/3/2021) pagi. [Istimewa/Dokumentasi Polres Karanganyar]

SuaraSurakarta.id - Warga di perbatasan Desa Jatikuwung dengan Desa Rejosari, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar dikejutkan dengan kecelakaan yang dialami pesepeda bernama Sumardi (54).

Pria paruh baya yang juga seorang guru berstatus PNS di salah satu SMK negeri di Kota Solo itu tewas usai terjatuh di dasar sungai saat bersepeda.

Kapolsek Gondangrejo, AKP Riyanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, membenarkan kejadian tersebut.

"Betul korban meninggal. Dugaan awal karena kepala membentur batu pondasi jembatan. Tercatat sebagai warga Nusukan, Kota Solo, tetapi tinggal di salah satu perumahan di Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo," kata Kapolsek saat dihubungi Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:DPRD Batam Sidak Lokasi Kecelakaan Kerja PT ASL, Sebut Ada Miskomunikasi

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, tubuh Sumardi ditemukan tergeletak di sungai tepatnya di dekat fondasi jembatan penghubung antardesa, yakni Desa Jatikuwung dengan Desa Rejosari, Kecamatan Gondangrejo.

Sumardi diduga meninggal di lokasi kejadian karena kepalanya terbentur batu. Lokasi korban jatuh ke sungai itu tidak terlalu banyak digenangi air.

Lokasi tersebut didominasi pasir sungai dan batu-batu. Sepeda yang dikendarai korban juga jatuh tepat di samping tubuhnya. Korban jatuh dalam posisi telungkup.

Riyanto memaparkan, bahwa korban rutin bersepeda setiap pagi bersama anaknya. Tetapi, saat kejadian, dia bersepeda seorang diri. Tubuh korban ditemukan warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian pukul 08.19 WIB.

"Warga sekitar itu mendengar ada orang teriak meminta tolong. Teriak-teriak karena melihat orang jatuh ke sungai. Lalu warga mengecek dan betul korban jatuh ke sungai. Lalu warga melaporkan kejadian itu ke polsek," tutur dia.

Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Beruntun di Solok yang Tewaskan Pengendara Motor

Riyanto menduga korban tidak bisa mengendalikan laju sepeda saat melintasi jalanan menurun di sekitar lokasi kejadian. Akibatnya, korban dan sepedanya masuk ke sungai.

"Korban diduga dari arah timur. Sekitar lokasi itu kan jalannya menurun. Baik itu dari timur maupun dari barat. Hla diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan mblandang masuk ke sungai. Di bawah jembatan perbatasan desa itu," jelasnya.

Riyanto menceritakan bahwa jalan di sekitar lokasi kejadian itu ramai karena jalan penghubung antardesa. Kondisi jalan terbuat dari cor tetapi rusak di beberapa lokasi.

"Itu jalan cor-coran begitu tetapi memang rusak di beberapa bagian. Kan kontur jalan menurun dari barat maupun timur. Ada bekas rem sebelum mengarah ke sungai. Korban jatuh ke sungai sedalam empat meter," tutur dia.

Inafis Polres Karanganyar datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Guru PNS di Solo itu mengalami patah tulang pada bagian leher. Polisi menghubungi kerabat korban. Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka.

"Kejadian ini murni kecelakaan. Hasil pemeriksaan luar oleh dokter puskesmas Gondangrejo, korban mengalami patah tulang bagian leher. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Keluarga sudah dihubungi. Korban langung dibawa ke rumah duka," paparnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, seperti satu unit handphone, sepeda gunung atau MTB merek Polygon, uang tunai Rp 780.000. Korban juga membawa sejumlah identitas, seperti KTP dan SIM C atas nama korban dan STNK sepeda motor pelat AD 5519 DB.

"Keluarga korban membuat surat pernyataan bahwa menolak diadakan autopsi. Selain itu surat pernyataan bahwa korban meninggal bukan karena tindak pidana," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak