Polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, seperti satu unit handphone, sepeda gunung atau MTB merek Polygon, uang tunai Rp 780.000. Korban juga membawa sejumlah identitas, seperti KTP dan SIM C atas nama korban dan STNK sepeda motor pelat AD 5519 DB.
"Keluarga korban membuat surat pernyataan bahwa menolak diadakan autopsi. Selain itu surat pernyataan bahwa korban meninggal bukan karena tindak pidana," pungkasnya.