Jika dibiarkan, lanjut Kusumo, batu prasasti yang menyimpan misteri peradaban masa lalu tersebut akan rusak dan hancur karena proses alamiah ataupun karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu juga rawan akan diambil atau dicuri orang karena lokasi keberadaan batu ini di tengah makam umum yang gelap di malam hari dan berada di pinggir jalan desa yang sangat sepi walau di siang hari.
“Kami meminta kepada Pemkab Kabupaten Karanganyar agar segera mengambil langkah-langkah efektif, profesional dan dengan segera untuk menyelamatkan benda prasasti cagar budaya batu tulis tersebut untuk disimpan ditempat yang lebih aman dan baik,” tegasnya.
Baca Juga:Innalillahi, Anak Wabup Karanganyar Meninggal Usai Terlibat Kecelakaan