SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka dipastikan menggunakan mobil dinas bekas saat nanti bertugas.
Mobil tersebut jenis sedan hitam bermerek Toyota Camry. Mobil itu sebelumnya digunakan FX Hadi Rudyatmo yang telah memasuki purnatugas. Kendaraan
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, mobil tersebut jenis sedan keluaran 2012. Artinya usia mobil itu sudah hampir 10 tahun.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Herwin Nugroho, saat dihubungi Solopos.com melalui pesan Whatsapp (WA), Rabu (17/2/2021), membenarkan mobil itu lah yang akan dipakai Gibran. “Iya, betul [mobdin Toyota Camry 2012],” kata dia.
Baca Juga:Lepas 90 Persen Saham, Persis Solo Diakuisisi Orang Dekat Gibran?
Herwin juga membenarkan mobil dinas yang akan dipakai Gibran merupakan mobil dinas yang selama ini dipakai Rudy. Mengenai usia mobil yang sudah relatif tua, Herwin berharap kendaraan itu bisa tetap optimal saat digunakan untuk menunjang tugas-tugas harian Gibran sebagai wali kota.
“Semoga tetap optimal dalam mendukung tugas-tugas,” katanya.
Sedangkan mobil dinas yang akan dipakai Teguh Prakosa selaku wakil wali kota juga sedan hitam Toyota Camry namun usianya lebih muda. Mobil itu pengadaan tahun 2016 dan sebelumnya dipakai Wawali Achmad Purnomo.
Herwin tidak menyampaikan ihwal kemungkinan pengadaan mobil dinas baru untuk Gibran dan Teguh. Namun berdasarkan catatan Solopos.com, Pemkot Solo sempat akan membeli mobdin baru untuk Wali Kota pertengahan tahun 2020 lalu.
Ketika itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solo mengajukan draf perubahan APBD 2020 dengan memasukkan rencana pengadaan empat mobil dinas baru. Dari empat pengajuan itu, salah satunya untuk Wali Kota. Sedangkan tiga mobdin lainnya untuk pimpinan DPRD Solo.
Baca Juga:Resmi! Bukan Gibran, Inilah Wali Kota Solo Pengganti Rudy
Namun, rencana pengadaan empat mobdin baru dengan anggaran Rp2,2 miliar itu ditunda dengan berbagai pertimbangan, salah satunya kondisi pandemi Covid-19. Penundaan pengadaan mobdin itu disetujui TAPD dan Banggar DPRD.