SuaraSurakarta.id - Ambroncius Nababan, datang ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (25/1/2021), malam, terkait laporan kasus dugaan melakukan tindakan rasis kepada mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Ambroncius datang dua hari lebih cepat dari jadwal pemeriksaan yang baru mau dilakukan pada Rabu (27/1/2021).
Apa yang dilakukan Ambroncius memicu reaksi keras dari publik dalam beberapa hari terakhir, yang bermula dari postingan di media sosial, dia menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gambar gorilla.
Ambroncius adalah ketua kelompok pendukung Joko Widodo - Ma'ruf Amin, maka dengan cepat isunya juga merembet ke ranah politik.
Baca Juga:Ambroncius Diproses: Sikap Rasisme Seperti Itu Tidak Bisa Ditolerir Lagi
Menanggapi opini publik yang tak menguntungkannya, dia menegaskan bahwa sesungguhnya tak punya niat untuk melakukan tindakan rasis kepada orang Papua.
Menurut dia tindakan memposting foto Natalius Pigai dan gorilla merupakan kritik satire karena dia merasa geregetan dengan sikap Natalius Pigai yang dinilainya menyerang program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
"Percakapannya saya yang buat, itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire itu lelucon-lelucon, bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama, tidak ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," kata Ambroncius dalam laporan Muhammad Yasir, jurnalis Suara.com.
"Saya tidak melakukan perbuatan rasis sebenarnya, saya bukan rasis. Saya juga diangkat warga Papua, saya juga sebagai anak Papua, jadi tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua, apalagi ke NP (Natalius Pigai)."
Karena menyandang posisi ketua pendukung Jokowi-Maruf Amin, Ambroncius mengatakan, "Saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus."
Baca Juga:Pembelaan Ambroncius Nababan Setelah Bikin Dongkol Banyak Pihak
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan kasus dugaan tindakan rasis sedang ditangani penyidik.
Penyidik telah meminta keterangan Ambroncius sebagai saksi.
"Kasus masih (berlangsung) dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Rusdi, Selasa (26/1/2021).
Sejumlah pihak gusar dengan tindakan Ambroncius.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri menindak tegas siapapun pelaku rasis di Indonesia.
“Sikap rasisme seperti itu tidak bisa ditolerir lagi. Polisi harus menindak tegas siapapun pelakunya, apapun jabatannya, pokoknya tidak boleh pandang bulu," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Dia menilai perilaku rasis telah menciderai nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal ika.
Menurut dia tindakan Ambroncius tidak sepatutnya dilakukan di Indonesia yang merupakan negara dengan rakyat yang heterogen.
"Ini jelas-jelas tindakan rasis dan tidak sepatutnya terjadi di negara dengan rakyat heterogen seperti di Indonesia. Perilaku Ambroncius ini jelas telah menciderai nilai pancasila dan keberagaman yang ada di NKRI," ujarnya.
Menurut dia ketegasan Polri sangat dibutuhkan karena kalau kasus tersebut dibiarkan dapat menimbulkan kembali konflik perpecahan.
Ambroncius telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Papua dan dia menegaskan lagi bahwa tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan rasis.
Dia mengatakan akan bertanggung jawab dan akan mengikuti proses hukum. "Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum," kata dia.