SuaraSurakarta.id - Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mendadak mengunjungi kediaman salah satu tokoh masyarakat, Habib Hasan Mulachela di Pasar Kliwon, Senin (18/1/2021). Ade Safri didampingi Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Dani Garta.
Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih akan dilakukan pada 21 Januari 2021 mendatang. Setelah itu paslon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa akan segera memimpin kota bengawan.
Mereka terlibat perbincangan hangat di ruang utama sekitar satu jam. Ade menjelaskan, kunjungan itu merupakan agenda rutin yang dilakukan selama ini untuk bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat.
"Ini dalam rangka ikut menyamakan visi menjaga dan memelihara Kamtibmas Kota Solo dalam keadaan sejuk dan kondusif," kata Ade Safri kepada awak media.
Baca Juga:Karena Hal Ini, Gibran Tak Terdaftar Penerima Vaksin Pertama di Kota Solo
"Dukungan luar biasa dari para ulama dan tokoh masyarakat semua yang ada untuk membantu Polri dalam hal ini menjaga dan memelihara Kota Solo dalam keadaan sejuk," paparnya.
Menurutnya, agenda sambang serupa juga dilakukan ke masing-masing pasangan calon (paslon), ketua tim pemenangan, maupun ketua parpol pengusung dan pendukung.
"Semua dalam satu frekuensi yang sama agar Kota Solo aman untuk masyarakat bersama," tegas mantan Direskrimum Polda Lampung tersebut.
Sementara Hasan Mulachela menyambut baik kunjungan mantan Kapolres Karanganyar tersebut.
"Intinya kita sebagai msayarakat bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga kondusivitas Kota Solo," papar sosok yang juga politisi senior PPP tersebut.
Baca Juga:Wali Kota Solo Terbitkan SE Baru PPKM, Pedagang Kuliner Buka Seperti Biasa
Sebelumnya, Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti dilansir dari ANTARA mengatakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor. 19/2020, Pasal 54 ayat (1) rapat pleno penetapan pasangan cawali-cawawali terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka, dengan dihadiri semua pasangan cawali-cawawali, partai politik pengusung dan unsur Bawaslu.
Menyinggung soal pelantikan paslon wali kota dan wakil kota terpilih, kata dia, masih menunggu kepastiannya, dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) untuk pejabat lama, pada 17 Februari 2021.
"Soal pelantikan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah, masih menunggu kepastiannya," kata Nurul.
Diketahui, paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso dalam Pilkada Surakarta 2020 yang diusung PDIP mendapatkan suara 86.55 persen, sedangkan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo), yang diusung melalui perseorangan meraih suara sekitar 13,45 persen.