Wah! Penetapan Gibran Sebagai Wali Kota Solo Digelar di Hotel Berbintang

Warisan yang dimaksud bukanlah harta benda, melainkan 12 kursi pejabat eselon II dan III yang kosong apabila nanti dilantik sebagai Wali Kota Solo.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 14 Januari 2021 | 06:30 WIB
Wah! Penetapan Gibran Sebagai Wali Kota Solo Digelar di Hotel Berbintang
Gibran Rakabuming nyoblos di TPS (Youtube/metrotvnews)

Sebab saat itu tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) meregistrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi. MK melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan pada 18 Januari 2021.

"Jika tidak ada perubahan,"ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini