SuaraSurakarta.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menangkap seorang artis sekaligus selebgram berinisial TA di salah satu hotel yang ada di kota Bandung, pada Kamis (17/12/2020) sore ini
Kasudit V Diteskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak menjelaskan, saat diamankan TA diketahui tengah bersama seorang pria yang diduga sebagai pelanggannya.
Tertangkapnya perempuan yang berprofesi sebagai artis diawali dari penangkapan tiga orang yang diduga sebagai mucikari TA.
TA bersama tiga pria yang diduga sebagai mucikari itu diamankan polisi karena didguga terlibat di jaringan prostitusi artis.
Baca Juga:Artis TA Ditangkap Polisi karena Kasus Prostitusi Online
"Ada tiga mucikari yang kita amankan, mucikarinya. Mereka ditangkap di tempat berbeda, Medan, Jakarta dan Bogor," kata Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (18/12/2020).
Saat ini TA masih dalam status sebagai saksi. Polisi masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap TA. Polisi juga belum mengetahui, berapa tarif TA untuk memberikan jasa memuaskan nafsu pria.
"Saya kira itu dulu, biar kami bekerja kami beritahukan perkembangan lebih lanjut," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:STOP PRESS! Artis TA Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online