"Beliau dua kali menjadi petugas KPPS. Pada Pilpres tugasnya lebih lama. Sampai malam," paparnya.
Komisioner KPU Solo Kajad Pamuji Joko Waskito menyampaikan rasa duka yang mendalam dari seluruh jajaran KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan, PPS, dan KPPS atas meninggalnya petugas KPPS Kerten tersebut.
Kajad menyebut Ardani meninggal dalam masa tugas yang berakhir pada 23 Desember 2020 mendatang. Dia juga menyampaikan apreasiasi atas jasa dan kerja keras Ardani dalam menyukseskan Pilkada Solo.
"Kami turut berbela sungkawa yang telah bertugas melindungi hak pilih warga Kerten. Beliau melayani warga dalam memilih calon wali kota," ungkapnya.
Baca Juga:Petugas KPPS Mengabaikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020