Wakapolresta Solo AKBP Heru Eko Wibowo dalam jumpa pers kasus pencurian di Aula Satreskrim Polresta Solo, Kamis (30/7/2026). [Dok Humas Polresta Solo]
Baca 10 detik
- Polresta Solo mengungkap kasus pencurian bertahap oleh seorang ART berinisial S di Surakarta pada Kamis (30/7/2026).
- Tersangka mencuri uang dan perhiasan milik majikannya secara bertahap sejak 23 April hingga 4 Juli 2026.
- Akibat tindakan pencurian tersebut, korban mengalami total kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp130,4 juta.
"Kepercayaan merupakan hal yang penting, namun masyarakat tetap perlu melakukan pengawasan terhadap penyimpanan barang berharga dan memanfaatkan sistem keamanan untuk meminimalkan risiko terjadinya tindak pidana," kata Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
GoTo Catat Kinerja Positif, Bisnis Digital Keuangan Tumbuh Pesat
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo