Wakapolresta Solo AKBP Heru Eko Wibowo dalam jumpa pers kasus pencurian di Aula Satreskrim Polresta Solo, Kamis (30/7/2026). [Dok Humas Polresta Solo]
Baca 10 detik
- Polresta Solo mengungkap kasus pencurian bertahap oleh seorang ART berinisial S di Surakarta pada Kamis (30/7/2026).
- Tersangka mencuri uang dan perhiasan milik majikannya secara bertahap sejak 23 April hingga 4 Juli 2026.
- Akibat tindakan pencurian tersebut, korban mengalami total kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp130,4 juta.
"Kepercayaan merupakan hal yang penting, namun masyarakat tetap perlu melakukan pengawasan terhadap penyimpanan barang berharga dan memanfaatkan sistem keamanan untuk meminimalkan risiko terjadinya tindak pidana," kata Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026