Ronald Seger Prabowo
Minggu, 28 Juni 2026 | 11:23 WIB
Respon cepat kembali ditunjukkan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta terkait adanya seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (27/6/2026) malam. [Dok Humas Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Tim Sparta Polresta Solo mengamankan terduga pencuri motor berinisial APS di Kadipiro, Banjarsari, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026.
  • Terduga pelaku mencoba menggadaikan sepeda motor korban tanpa izin sebelum akhirnya diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
  • Petugas membawa terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor ke Mako Polresta Solo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

SuaraSurakarta.id - Respon cepat kembali ditunjukkan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta terkait adanya seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (27/6/2026) malam.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mengatakan bahwa saat melaksanakan patroli wilayah, Tim Sparta menerima informasi dari Call Center Tim Sparta mengenai adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dan telah diamankan oleh warga.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, benar telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban bernama Excel (22), warga Joglo, Banjarsari," ujar Kompol Edi, Minggu (28/6/2026).

Berdasarkan keterangan di lokasi, terduga pelaku berinisial APS (23), warga Sumber, Banjarsari, sempat menjadi sasaran amukan massa sehingga mengalami luka sobek pada pelipis sebelah kiri.

Dari hasil interogasi awal, APS mengaku meminjam sepeda motor milik korban dengan sepengetahuan pemilik. Namun, setelah kendaraan dipinjam, terduga pelaku diduga berniat menggadaikan sepeda motor tersebut.

Sementara itu, pelapor sekaligus saksi bernama Diana, yang merupakan mantan pacar korban, mengaku mengetahui sepeda motor milik korban akan digadaikan. Ia kemudian mengajak warga sekitar untuk mengamankan kendaraan beserta terduga pelaku sebelum menghubungi Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.

Dilokasi tim Sparta turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi AD 5873 ZA.

Selanjutnya, Tim Sparta membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Solo. Kasus tersebut kemudian diserahkan kepada piket Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan setiap kejadian melalui Call Center Tim Sparta. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga: Polresta Solo Jamin Keamanan Kirab Pusaka Keraton dan Mangkunegaran Berjalan Aman dan Kondusif

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku tindak pidana. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Tim Sparta atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti," tegas Kapolresta.

Load More