- Polresta Surakarta menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang SPG di pusat perbelanjaan Sami Luwes pada Juni 2026.
- Terduga pelaku dilaporkan merekam bagian intim korban menggunakan telepon genggam secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban saat kejadian.
- Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti berupa rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif dan kronologi kasus.
SuaraSurakarta.id - Polresta Solo tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berinisial C yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di pusat perbelanjaan Sami Luwes Solo.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Reserse PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang) Polresta Surakarta.
"Satres PPA dan PPO Polresta Solo saat ini sedang menangani dugaan pelecehan yang terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026. Lokasi kejadian berada di pusat perbelanjaan Sami Luwes Solo dengan korban seorang perempuan berinisial C," ujar AKP Lingga Ramadhani, Jumat (19/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Selain itu, sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian juga telah dimintai keterangan.
“Saat ini tim sudah melaksanakan penyelidikan terhadap bukti-bukti CCTV yang ada di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di tempat kejadian. Identitas pihak-pihak yang terkait juga sudah diketahui oleh tim Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta,” jelasnya.
Berdasarkan hasil analisis awal terhadap rekaman yang diperoleh penyidik, terduga pelaku diduga melakukan perekaman bagian intim korban menggunakan kamera telepon genggam tanpa sepengetahuan korban.
“Dari analisa awal video yang kami peroleh, terduga pelaku melakukan perekaman terhadap bagian intim korban menggunakan handphone secara langsung tanpa diketahui oleh korban,” terang AKP Lingga.
Baca Juga: Polresta Solo Rangkul Seluruh Elemen Silat Soloraya Jaga Keamanan Jelang Pengesahan
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri motif yang melatarbelakangi tindakan terduga pelaku. Penyidik juga akan melakukan langkah-langkah lanjutan guna melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
“Motif pelaku masih kami dalami. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan,” pungkasnya.
Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026