- Sebuah video memperlihatkan mobil pick up Koperasi Desa Merah Putih digunakan keluarga untuk mengunjungi Solo Paragon Mall.
- Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo menyatakan mobil tersebut dipastikan bukan milik wilayah Kota Surakarta.
- Pemerintah Kota Solo menjelaskan kendaraan operasional untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih di sana belum diserahterimakan.
SuaraSurakarta.id - Beredar video di media sosial (medsos) sebuah mobil pick up Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) digunakan ke Solo Paragon Mall oleh keluarga.
Dalam video yang dibagikan oleh akun Threads @raramaharn tersebut, memperlihatkan mobil pick up warna putih dengan tulisan Koperasi Desa Merah Putih 4x4 digunakan bersama anak dan istri ke mall.
Pada video yang beredar tersebut terdapat tulisan. "Gimana Mau Ridho Sama Program KDMP Ini? Baru Juga Jalan Beberapa Bulan, Udah Liat Pake Mata Kepala Sendiri Kalau Mobil Dinas Koperasi Desa Dipake Ngemall Bareng Anak Istri Di Mall Solo Paragon Hahaha. Ada Aja Tingkahnya, Program Ga Guna Oknumnya Merajalela,” tulis akun tersebut, Senin (9/8/2026).
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo, Agung Riyadi, mengatakan kalau mobil itu bahwa memang milik Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Saat ini kalau di Kota Solo memang baru ada satu gerai KKMP.
"Jadi bisa kami sampaikan, kalau untuk Kota Solo kan satu gerai itu baru terbangun di Sangkrah, Pasar Kliwon," terangnya, Senin (3/8/2026).
Agung menyebut satu gerai KKMP itu berada di Kelurahan Sankrah, Kecamatan Pasar Kliwon. Itu baru diberikan kendaraan roda tiga, dua motor, dan satu truk.
"Untuk jenis mobil yang diberikan kepada Kota Solo itu baru roda tiga, dua motor, satu truk, dan pickup belum diberikan. Jadi dipastikan bukan milik Kota Surakarta,” kata dia.
Agung menjelaskan secara regulasi kendaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih belum diterima. Harusnya kendaraan KKMP hanya digunakan untuk keperluan koperasi.
“Kalau aturan dan regulasi sementara ini belum kami terima. Karena yang di Kota Solo belum diserahterimakan kepada kami dari Agrinas maupun dari TNI, jadi belum bisa menyampaikan regulasi terkait dengan penggunaan fasilitas kendaraan berupa pickup, truk, maupun roda tiga,” papar dia.
Baca Juga: PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
"Kalau secara logika nggih, secara logika itu kan pasti untuk kepentingan operasional KKMP," lanjutnya.
Agung menambahkan untuk kendaraan yang sudah diterima belum beroperasi. Terkait pasokan bahan baku, juga belum diterima.
“Sama sekali belum beroperasi. Sama sekali belum diterima (bahan baku sudah diterima?),” tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026