SuaraSurakarta.id - Festival kuliner Nusantara non halal yang digelar di Solo Paragon Mall mendapat protes dari salah satu ormas.
Panitia pun membuat keputusan menutup sementara festival yang digelar mulai 3-7 Juli 2024 tersebut.
"Sementara dinonaktifkan dulu, tapi memang sudah terdisplay. Daripada kami dianggap meresahkan, ya mending kami menonaktifkan dulu. Sambil menunggu arahan terbaik buat semuanya," terang Marketing Komunikasi Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, Rabu (3/7/2024).
Vero menjelaskan sementara ini masih menunggu arahan selanjutnya, jadi sampai saat ini belum dapat. Saat ini memang sedang dikomunikasikan dengan berbagai pihak.
"Kami dari pihak venue cuma menunggu informasi mandatnya seperti apa, apakah dilanjutkan atau tidak dilanjutkan. Jadi yang terbaik seperti apa, kami mengikuti saja," ungkap dia.
Menurutnya peserta yang ikut acara itu berasal dari luar kota dan memiliki usaha yang lumayan untuk dapat datang ke Solo Paragon Mall.
"Kalau acaranya sampai 7 Juni nanti. Yang jelas posisi kami menunggu arahan yang terbaik untuk kami dan untuk saudara-saudara kita juga," katanya.
Sementara itu Sumartono Hadinoto mengatakan untuk sementara ditutup dulu. Karena masih dilakukan komunikasi dengan pihak terkait.
"Sementara ditutup dulu dalam rangka masih komunikasi dengan pihak terkait. Mudah-mudahan bisa cepat selesai," ujar dia.
Baca Juga: Liburan Sekolah Dongkrak Konsumsi BBM di Solo Raya
Saat disinggung soal terlalu vulgar terkait banner maupun baliho, Sumartono menyebut sudah dilepas.
Tadi pagi memang sempat buka tapi karena ada komunikasi maka sementara ditutup dulu.
"Mudah-mudahan tidak lama, ini kan cuma 4 hari acaranya. Kalau tutup lama kan kasihan, mereka juga UMKM yang datang dari luar kota," jelasnya.
Sumartono menambahkan izin acara ini sudah ada dan dikirim ke polresta. Sebenarnya kan sekarang kalau setiap kegiatan hanya pemberitahuan tidak harus izin.
"Kalau saya sudah nanya, izin sudah ada. Sebelumnya juga sudah jalan seperti itu. Kami menyelenggarakan natal atau imlek tidak minta izin tapi memberitahu untuk dibantu dukungan keamanan, atau lalu lintas," tandas dia.
Terpisah Kepala Kesbangpol Solo, Indradi menyampaikan tadi sudah dicek di pemkot memang tidak menerbitkan izin dan tidak ada permohonan serta tidak ada kewenangan soal izin keramaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa