SuaraSurakarta.id - Festival kuliner Nusantara non halal yang digelar di Solo Paragon Mall mendapat protes dari salah satu ormas.
Panitia pun membuat keputusan menutup sementara festival yang digelar mulai 3-7 Juli 2024 tersebut.
"Sementara dinonaktifkan dulu, tapi memang sudah terdisplay. Daripada kami dianggap meresahkan, ya mending kami menonaktifkan dulu. Sambil menunggu arahan terbaik buat semuanya," terang Marketing Komunikasi Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, Rabu (3/7/2024).
Vero menjelaskan sementara ini masih menunggu arahan selanjutnya, jadi sampai saat ini belum dapat. Saat ini memang sedang dikomunikasikan dengan berbagai pihak.
"Kami dari pihak venue cuma menunggu informasi mandatnya seperti apa, apakah dilanjutkan atau tidak dilanjutkan. Jadi yang terbaik seperti apa, kami mengikuti saja," ungkap dia.
Menurutnya peserta yang ikut acara itu berasal dari luar kota dan memiliki usaha yang lumayan untuk dapat datang ke Solo Paragon Mall.
"Kalau acaranya sampai 7 Juni nanti. Yang jelas posisi kami menunggu arahan yang terbaik untuk kami dan untuk saudara-saudara kita juga," katanya.
Sementara itu Sumartono Hadinoto mengatakan untuk sementara ditutup dulu. Karena masih dilakukan komunikasi dengan pihak terkait.
"Sementara ditutup dulu dalam rangka masih komunikasi dengan pihak terkait. Mudah-mudahan bisa cepat selesai," ujar dia.
Baca Juga: Liburan Sekolah Dongkrak Konsumsi BBM di Solo Raya
Saat disinggung soal terlalu vulgar terkait banner maupun baliho, Sumartono menyebut sudah dilepas.
Tadi pagi memang sempat buka tapi karena ada komunikasi maka sementara ditutup dulu.
"Mudah-mudahan tidak lama, ini kan cuma 4 hari acaranya. Kalau tutup lama kan kasihan, mereka juga UMKM yang datang dari luar kota," jelasnya.
Sumartono menambahkan izin acara ini sudah ada dan dikirim ke polresta. Sebenarnya kan sekarang kalau setiap kegiatan hanya pemberitahuan tidak harus izin.
"Kalau saya sudah nanya, izin sudah ada. Sebelumnya juga sudah jalan seperti itu. Kami menyelenggarakan natal atau imlek tidak minta izin tapi memberitahu untuk dibantu dukungan keamanan, atau lalu lintas," tandas dia.
Terpisah Kepala Kesbangpol Solo, Indradi menyampaikan tadi sudah dicek di pemkot memang tidak menerbitkan izin dan tidak ada permohonan serta tidak ada kewenangan soal izin keramaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
3 Rekomendasi SUV Bensin, Lebih Mewah dan Bertenaga Cocok yang Bosan Antre Solar
-
10 Rekomendasi Kuliner Solo untuk Makan Siang: Wajib Coba Saat Wisata!
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128129 Asesmen Bab 3 Pilihan Ganda: Di Bawah Tirani Jepang