SuaraSurakarta.id - Festival kuliner Nusantara non halal yang digelar di Solo Paragon Mall mendapat protes dari salah satu ormas.
Panitia pun membuat keputusan menutup sementara festival yang digelar mulai 3-7 Juli 2024 tersebut.
"Sementara dinonaktifkan dulu, tapi memang sudah terdisplay. Daripada kami dianggap meresahkan, ya mending kami menonaktifkan dulu. Sambil menunggu arahan terbaik buat semuanya," terang Marketing Komunikasi Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, Rabu (3/7/2024).
Vero menjelaskan sementara ini masih menunggu arahan selanjutnya, jadi sampai saat ini belum dapat. Saat ini memang sedang dikomunikasikan dengan berbagai pihak.
"Kami dari pihak venue cuma menunggu informasi mandatnya seperti apa, apakah dilanjutkan atau tidak dilanjutkan. Jadi yang terbaik seperti apa, kami mengikuti saja," ungkap dia.
Menurutnya peserta yang ikut acara itu berasal dari luar kota dan memiliki usaha yang lumayan untuk dapat datang ke Solo Paragon Mall.
"Kalau acaranya sampai 7 Juni nanti. Yang jelas posisi kami menunggu arahan yang terbaik untuk kami dan untuk saudara-saudara kita juga," katanya.
Sementara itu Sumartono Hadinoto mengatakan untuk sementara ditutup dulu. Karena masih dilakukan komunikasi dengan pihak terkait.
"Sementara ditutup dulu dalam rangka masih komunikasi dengan pihak terkait. Mudah-mudahan bisa cepat selesai," ujar dia.
Baca Juga: Liburan Sekolah Dongkrak Konsumsi BBM di Solo Raya
Saat disinggung soal terlalu vulgar terkait banner maupun baliho, Sumartono menyebut sudah dilepas.
Tadi pagi memang sempat buka tapi karena ada komunikasi maka sementara ditutup dulu.
"Mudah-mudahan tidak lama, ini kan cuma 4 hari acaranya. Kalau tutup lama kan kasihan, mereka juga UMKM yang datang dari luar kota," jelasnya.
Sumartono menambahkan izin acara ini sudah ada dan dikirim ke polresta. Sebenarnya kan sekarang kalau setiap kegiatan hanya pemberitahuan tidak harus izin.
"Kalau saya sudah nanya, izin sudah ada. Sebelumnya juga sudah jalan seperti itu. Kami menyelenggarakan natal atau imlek tidak minta izin tapi memberitahu untuk dibantu dukungan keamanan, atau lalu lintas," tandas dia.
Terpisah Kepala Kesbangpol Solo, Indradi menyampaikan tadi sudah dicek di pemkot memang tidak menerbitkan izin dan tidak ada permohonan serta tidak ada kewenangan soal izin keramaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?