Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:48 WIB
Sosok Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (kiri) saat berkegiatan. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo beserta empat orang lainnya di wilayah Solo Raya pada Jumat, 10/7/2026.
  • Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dalam waktu 1x24 jam.
  • KPK akan menyampaikan rincian konstruksi perkara serta identitas pihak terkait setelah proses gelar perkara selesai dilakukan sesuai ketentuan hukum.

SuaraSurakarta.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Solo Raya tidak hanya menyeret Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Lembaga antirasuah juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut, sehingga total ada lima orang yang kini menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kelima orang yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Namun, KPK masih menutup rapat identitas maupun peran empat orang lainnya. Penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum mereka.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status para pihak yang diamankan, apakah sebagai tersangka, saksi, atau dilepaskan karena tidak cukup bukti.

Penangkapan ini kembali menambah panjang daftar operasi tangkap tangan yang menyasar kepala daerah sepanjang 2026.

Sebelumnya, KPK telah menjerat sejumlah kepala daerah, mulai dari Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Cilacap, Bupati Tulungagung, Bupati Muara Enim, Bupati Kuantan Singingi, hingga Bupati Langkat.

Kasus di Sukoharjo menjadi sorotan karena KPK tidak hanya mengamankan kepala daerah, tetapi juga membawa empat orang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

KPK memastikan konstruksi perkara, identitas para pihak, serta dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT akan diumumkan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.

Baca Juga: Kabar Gembira Lur! BI Siapkan Lebih Banyak Uang Baru di Solo Raya

Load More