- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo beserta empat orang lainnya di wilayah Solo Raya pada Jumat, 10/7/2026.
- Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dalam waktu 1x24 jam.
- KPK akan menyampaikan rincian konstruksi perkara serta identitas pihak terkait setelah proses gelar perkara selesai dilakukan sesuai ketentuan hukum.
SuaraSurakarta.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Solo Raya tidak hanya menyeret Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Lembaga antirasuah juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut, sehingga total ada lima orang yang kini menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kelima orang yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Namun, KPK masih menutup rapat identitas maupun peran empat orang lainnya. Penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum mereka.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status para pihak yang diamankan, apakah sebagai tersangka, saksi, atau dilepaskan karena tidak cukup bukti.
Penangkapan ini kembali menambah panjang daftar operasi tangkap tangan yang menyasar kepala daerah sepanjang 2026.
Sebelumnya, KPK telah menjerat sejumlah kepala daerah, mulai dari Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Cilacap, Bupati Tulungagung, Bupati Muara Enim, Bupati Kuantan Singingi, hingga Bupati Langkat.
Kasus di Sukoharjo menjadi sorotan karena KPK tidak hanya mengamankan kepala daerah, tetapi juga membawa empat orang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
KPK memastikan konstruksi perkara, identitas para pihak, serta dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT akan diumumkan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.
Baca Juga: Kabar Gembira Lur! BI Siapkan Lebih Banyak Uang Baru di Solo Raya
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Konflik Keraton Solo: Berebut Gamelan Sekaten Berujung Laporan Polisi, Abdi Dalem Ngaku Dikeroyok
-
Panas! Keraton Solo Gelar Dua Kirab Grebeg Mulud Sekaligus, Kubu Purboyo Ungkap Dugaan Sabotase
-
Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe
-
Duh! Gusti Moeng Diancam Disomasi 2x24 Jam dan Dituduh Curi Gamelan Sekaten
-
BRI Hadirkan Momen Haru, Yuni Lestari Bertemu Sang Ibu Setelah 10 Tahun di Taiwan