- Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Mapolresta Surakarta pada Kamis malam.
- Penyidik KPK membawa Etik Suryani ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih pada Jumat pagi.
- KPK masih mendalami kasus tersebut dan akan menentukan status hukum pihak terkait dalam waktu maksimal 1x24 jam ke depan.
SuaraSurakarta.id - Bupati Sukoharjo Etik Suryani dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan maraton selama semalam di Mapolresta Surakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK.
Etik tiba di Mapolresta Surakarta pada Kamis (9/7) malam dan menjalani pemeriksaan intensif di ruang pemeriksaan lantai dua. Aktivitas penyidik berlangsung hingga menjelang pagi sebelum akhirnya rombongan meninggalkan lokasi menuju Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Selama proses tersebut, penyidik KPK melakukan pendalaman terhadap perkara yang tengah diusut.
Menjelang subuh, tepatnya sekitar pukul 04.20 WIB, sejumlah petugas terlihat membawa enam koper berwarna hijau menuju lantai dua Mapolresta Surakarta. Kehadiran koper-koper tersebut menambah perhatian karena berlangsung saat pemeriksaan masih berjalan.
Sekitar satu jam kemudian, pada pukul 05.41 WIB, Etik Suryani keluar dari gedung Mapolresta. Mengenakan atasan hitam putih dan celana jeans, ia langsung berjalan menuju bus yang telah disiapkan di halaman mapolresta tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Etik memilih bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan mengenai operasi tangkap tangan yang menjeratnya. Bus yang membawa rombongan kemudian meninggalkan Mapolresta Surakarta menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo.
"Benar," kata Fitroh di Jakarta dikutip dari ANTARA, Jumat (10/7/2026).
KPK sebelumnya menyatakan memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: Kedok Pig Butchering Sukoharjo: Ini 5 Fakta Menarik Sindikat Kripto yang Kuras Rp41 Miliar Warga AS
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang diusut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya
-
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Gagal ke Semifinal, Putri Surakarta U-15 Akhiri Hydroplus Soccer League All-Stars dengan Pesta Gol