- Polres Wonogiri menetapkan seorang anak berinisial R (11), teman sekelas korban DRP (11), sebagai pelaku utama kematian santri tersebut.
- Insiden tragis terjadi pada 14 Februari 2026 di kelas akibat pertengkaran saling ejek yang meningkat menjadi kekerasan fisik.
- Korban meninggal setelah dijegal, kepalanya membentur lantai, lalu ditindih, dan ditemukan kejanggalan darah sebelum diotopsi.
SuaraSurakarta.id - Kasus kematian seorang santri di pondok pesantren Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, akhirnya menemukan titik terang. Polisi menetapkan seorang anak berusia 11 tahun sebagai pelaku atas meninggalnya DRP (11), yang merupakan teman sekelasnya sendiri.
Peristiwa tragis ini mengejutkan keluarga korban, pihak pesantren, serta masyarakat luas. Awalnya, kematian korban dianggap sebagai kejadian biasa. Namun sejumlah kejanggalan yang ditemukan keluarga mendorong polisi untuk melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya mengungkap fakta sebenarnya. Berikut enam fakta penting yang terungkap dalam kasus ini.
1. Polisi Tetapkan Anak 11 Tahun sebagai Pelaku
Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polres Wonogiri menetapkan satu orang anak sebagai pelaku. Pelaku diketahui berinisial R (11), yang merupakan teman sekelas korban di pondok pesantren tersebut.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, IPTU Agung Sedewo, menyampaikan bahwa penetapan status pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan.
"Dari serangkaian penyidikan dan penyelidikan, saat ini kita sudah menetapkan anak sebagai pelaku, satu orang," jelas IPTU Agung Sedewo, Rabu (18/2/2026).
Penetapan ini menjadi titik penting dalam pengungkapan penyebab kematian korban yang sebelumnya masih menjadi tanda tanya.
2. Pertengkaran Berawal dari Saling Ejek di Dalam Kelas
Insiden tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, di ruang kelas pondok pesantren. Berdasarkan keterangan polisi, pertengkaran bermula dari saling ejek antara korban dan pelaku.
Baca Juga: Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
Ejekan tersebut berkaitan dengan nama orang tua dan candaan yang menjodoh-jodohkan dengan teman perempuan.
"Masalahnya terlibat saling ejek nama orang tua dan dijodoh-jodohkan dengan teman perempuan," ungkap IPTU Agung Sedewo.
Awalnya, pertengkaran hanya berupa adu mulut. Namun situasi kemudian berubah menjadi konflik fisik yang berujung fatal.
3. Korban Dijegal hingga Kepalanya Membentur Lantai
Ketegangan yang meningkat menyebabkan pelaku melakukan tindakan fisik terhadap korban. Korban dijegal hingga terjatuh ke lantai.
Benturan kepala korban dengan lantai diduga menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kondisi korban memburuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya
-
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Gagal ke Semifinal, Putri Surakarta U-15 Akhiri Hydroplus Soccer League All-Stars dengan Pesta Gol