- Satresnarkoba Polresta Solo membongkar jaringan sabu lintas provinsi pada 18 Januari, menangkap ACW dan kawan-kawan di Solo.
- Total barang bukti sabu melebihi 1 kilogram berhasil disita setelah pengembangan kasus di Boyolali pada 19 Januari.
- Tersangka utama ACW terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atas perannya dalam peredaran narkotika tersebut.
SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas provinsi.
Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengamankan barang bukti mencapai lebih dari satu kilogram dan menangkap sejumlah tersangka.
Kasatresnarkoba Polresta Solo Kompol Arfian Rizki Dwi Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
"Pengungkapan ini kami lakukan pada Minggu, 18 Januari, sekira pukul 17.50 di sebuah kamar kos milik Bapak Haji Bambang S. yang beralamat di Kampung Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo," kata dia, Selasa (20/1/2025).
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka Africo Charlie Wisanggeni (ACW), bersama dua orang lainnya, yakni Aris Haryanto alias Petek dan Mohadi Sofyan Rivai alias Fai.
Ketiganya saat itu berada di dalam kamar kos. Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
"Dari tersangka ACW, kami menyita 11 paket plastik klip sedang berisi sabu dan satu paket klip kecil berisi sabu, berikut gulungan aluminium foil, sobekan aluminium foil terbungkus isolasi, toples transparan, alat pembungkus, serta satu unit telepon genggam,” jelasnya.
Hasil penimbangan menunjukkan, total berat sabu yang diamankan dari lokasi kos tersebut mencapai 127 gram.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka ACW mengakui memperoleh sabu dari seorang bandar berinisial UA yang saat ini berstatus DPO.
Baca Juga: Sambut Libur Nataru, Satlantas Polresta Solo Siapkan Rekayasa Lalu-lintas
Barang haram tersebut diambil di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, dengan total berat mencapai sekitar 2 kilogram.
Sabu tersebut kemudian dibawa menggunakan transportasi umum bus menuju Boyolali, tepatnya ke rumah orang tua tersangka di Kecamatan Sawit. Di lokasi itu, sabu dipecah menjadi 20 paket, masing-masing seberat sekira 1 ons.
"Atas perintah bandar, sebagian paket sabu tersebut ditanam di beberapa titik. Namun, sebagian lainnya masih disimpan," paparnya.
Arfian menambahkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi rumah orang tua tersangka ACW di Kampung Tegal Muncar, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali.
Hasilnya petugas menemukan 9 paket sabu, masing-masing seberat sekira 1 ons, yang disimpan di dalam toples dan ditimbun di halaman rumah.
Total berat sabu yang ditemukan di Boyolali tersebut mencapai 925 gram beserta pembungkusnya. Dengan demikian, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari rangkaian pengungkapan ini mencapai 1.051,37 gram atau lebih dari 1 kilogram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
LDA Keraton Solo Bantah Cucu PB XIII Aniaya Anggota Tim Pengamanan Kubu PB XIV Purboyo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Bongkar Jaringan Narkotika, Satu Kilogram Sabu Disita
-
Tedjowulan Mulai Ngantor di Keraton Surakarta, Fokus Awal Rembug Keluarga Besar Bagi yang Mau
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 109 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks!
-
Abdi Dalem Kubu Purboyo Jadi Korban Kekerasan, Diduga Ditendang Bagian Kelamin, Pelaku Cucu PB XIII?