- Latihan Bedhaya Ketawang digelar 9 Desember 2025 di Keraton Surakarta saat masa berkabung Sinuhun Pakuwono XIII.
- GKR Penembahan Timur menyayangkan latihan tersebut karena melanggar paugeran masa berkabung yang berlaku.
- Pelaksanaan latihan memicu ketegangan internal serta kurangnya koordinasi antar pihak terkait di Keraton Surakarta.
SuaraSurakarta.id - Pada 9 Desember 2025, Keraton Kasunanan Surakarta menggelar latihan Bedhaya Ketawang di Sasana Swoko. Latihan ini mendapat perhatian khusus karena dilaksanakan bertepatan dengan masa bergabung 40 hari wafatnya Sinuhun Pakuwono XIII.
Kegiatan ini memicu perdebatan internal di Keraton Surakarta, terutama terkait dengan pelaksanaan budaya yang seharusnya dihormati pada masa berkabung.
Berikut adalah 5 fakta menarik dibalik latihan Bedhaya Ketawang di masa berkabung ini.
1. Pelaksanaan Latihan yang Menuai Sorotan
Latihan Bedhaya Ketawang yang diadakan di tengah masa berkabung 40 hari wafatnya Sinuhun Pakuwono XIII langsung menjadi pusat perhatian.
Tarian Bedhaya Ketawang adalah salah satu tarian sakral yang memiliki makna mendalam dalam tradisi Keraton Surakarta.
Karena dilaksanakan pada masa bergabung, yang dianggap sebagai waktu penghormatan, latihan ini menuai kritik dari berbagai pihak yang merasa bahwa pelaksanaan budaya pada periode tersebut kurang sesuai dengan norma yang ada di Keraton Surakarta.
2. GKR Penembahan Timur Menyayangkan Pelaksanaan Latihan
Panghageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Penembahan Timur Rumba Kusuma Dewaani, menyatakan keprihatinannya atas terselenggaranya latihan tersebut.
Baca Juga: Momen Langka! Hangatnya Sapaan Purboyo ke Hangabehi Usai Salat Jumat di Masjid Agung
Ia menegaskan bahwa latihan ini bukanlah perintah dari Sinuhun Pakuwono XIV Purboyo. GKR Timur mengungkapkan bahwa meski ia menyayangkan pelaksanaan latihan Bedhaya Ketawang pada waktu yang sensitif ini, ia memilih untuk tidak menghentikan kegiatan tersebut dengan alasan mempertimbangkan kondisi internal Keraton yang ada.
3. Paugeran Masa Bergabung Tetap Harus Dihormati
GKR Timur menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu, pelaksanaan budaya ketawang atau tradisi lainnya memang bisa disesuaikan. Namun, menurutnya, paugeran yang mengatur masa berkabung setelah wafatnya Sinuhun Pakuwono XIII harus tetap dihormati.
Masa bergabung dianggap sebagai waktu yang penuh makna dan kesedihan bagi keluarga Keraton dan masyarakat Surakarta. Oleh karena itu, kegiatan budaya yang berhubungan dengan tarian dan gamelan seharusnya dilaksanakan dengan sangat hati-hati.
4. Ketegangan Internal Keraton Surakarta
Keputusan untuk tetap melanjutkan latihan Bedhaya Ketawang meskipun ada ketidaksepahaman menunjukkan adanya ketegangan dalam internal Keraton Surakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak
-
Latihan Jadi Pengusaha Digital, Santri di Solo Mimpi Buka Warung Pecel Lele
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar