- Penyaluran BLTS Kesra serentak di Solo, Jawa Tengah, mulai Senin 24 November 2025 melalui Kantor Cabang Utama Gladak.
- Petugas Pos mengantar langsung bantuan Rp900 ribu kepada penerima yang berhalangan hadir karena sakit atau disabilitas.
- PT Pos KCU Solo memastikan penerima harus diverifikasi langsung dan tidak boleh diwakilkan untuk penyaluran bantuan.
SuaraSurakarta.id - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat atau BLTS Kesra, serentak dilakukan di kota Solo, Jawa Tengah mulai Senin (24/11/2025).
Penyaluran dilakukan di Kantor Cabang Utama Gladak, dan di beberapa unit di wilayah Solo dan sekitarnya. Namun tak semua penerima manfaat, bisa datang untuk mengambil bantuan pemerintah tersebut. Ada yang berhalangan, karena banyak hal.
Disabilitas, sakit, hingga tidak ada sarana transportasi menjadi penyebab mereka tidak bisa datang ke kantor Pos. Jumlahnya lebih dari lima belas orang, dan kemungkinan masih akan bertambah seiring permintaan.
Petugas pun mengantar hingga ke penerima, tanpa diwakilkan kepada siapapun. Petugas terkadang harus keluar masuk kampung, berbekal petunjuk sekedarnya atau bahkan hanya tertulis RT RW tanpa alamat jelas. Petugas datang, dengan membawa uang sebesar 900 ribu rupiah untuk masing-masing penerima.
Walau dilakukan di rumah, proses verifikasi tetap dilakukan. Dengan disaksikan anggota keluarga, penyerahan bantuan dilakukan dengan cepat. Ini sangat membantu, apalagi bagi mereka yang benar-benar berhalangan.
"Kami jujur saja sangat terbantu, karena memang kami kesulitan kalau harus membawa ibu ke Kantor Pos. Jadi bisa diantar ke rumah ini, kami sangat berterimakasih kepada pak Pos," kata Maria Bernadetha Hastiningsih, keluarga salah satu penerima manfaat dari Mojosongo, Minggu (30/11/2025).
Hal yang sama juga disampaikan Yuniati, yang ayahnya mengalami lumpuh sehingga sulit untuk pergi ke Kantor Pos.
"Bapak sulit berjalan walau dengan alat bantu, untuk digendong pun tidak mungkin. Jadi kami sempat mengajukan permohonan agar uang (BLTS Kesra) diantar ke rumah. Alhamdulillah dikabulkan, dan bapak bisa menerima bantuan. Terimakasih sekali," ujarnya.
PT Pos KCU Solo memang menyediakan layanan antar, karena bantuan ini harus disalurkan bagaimanapun caranya.
Baca Juga: LBH GP Ansor Klaten Gandeng Desa Bakung Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Bantuan Hukum
"Petugas kami siap untuk mengantar, namun harus penerima sendiri yang ditemui. Tidak boleh diwakilkan, dan harus melalui proses verifikasi," terang Herdiawan WS, Manajer Operasi Layanan PT Pos Indonesia KCU Solo.
Petugas bergerak cepat, berpacu dengan waktu untuk melakukan penyaluran. Warga yang belum menerima karena berhalangan, bisa mengajukan permohonan ke KCU Solo untuk segera diproses.
BLTS Kesra di Solo mencatat ada tiga ribu orang lebih, penerima yang berhak menurut data Dinas Sosial. Diharapkan sebelum Desember, penyaluran sudah selesai baik yang dilakukan di Kantor Pos maupun di rumah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
BLTS Kesra Serentak Disalurkan di Solo, Petugas PT Pos Antarkan Langsung ke Rumah Penerima
-
Misteri Absennya Gusti Purboyo: Pertemuan Krusial Keraton Solo Gagal Total!
-
5 Rute Lari Seru di Kota Solo untuk Pecinta Jogging dan Running
-
Aksi Memukau Ari Lasso Sukses Hipnotis Gathering SIG 2025
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari