- Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai penegakan hukum di Indonesia terkhusus di Desa Bakung, Kecamatan Jogonalan dan mewujudkan Desa Binaan Sadar Hukum.
- LBH GP Ansor turut prihatin serta berharap dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini dapat membuka wawasan dan pengetahuan baru bagi masyarakat pencari keadilan.
- Pemerintah Desa Bakung, Kecamatan Jogonalan langsung menerima dan menandatangani kerjasama tersebut dengan LBH GP Ansor.
SuaraSurakarta.id - Kepala Desa Bakung, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten menerima kunjungan dan silaturahim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Klaten.
Bertempat di kantor balai desa Bakung, perwakilan dari LBH GP Ansor Klaten yakni Bimatara Ridho selaku Ketua LBH Ansor Klaten, Deny Mulyadin, Fredy AF dan Erix Fahresi Mahendra Putra, berdiskusi langsung dengan Kepala Desa Bakung yakni Bambang Suryanto terkait kesadaran masyarakat mengenai penegakan hukum di Indonesia.
Setelah diskusi panjang dan penuh kehangatan, Bimatara Ridho selaku ketua LBH GP Ansor mengajukan MoU kerjasama antara Pemerintah Desa Bakung dengan LBH GP Ansor Klaten terkait dengan Penyuluhan dan Sosialisasi Bantuan Hukum.
Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai penegakan hukum di Indonesia terkhusus di Desa Bakung, Kecamatan Jogonalan dan mewujudkan Desa Binaan Sadar Hukum.
Selain itu,banyaknya berita dan kasus-kasus yang bersinggungan dengan hukum di media sosial membuat LBH GP Ansor turut prihatin serta berharap dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini dapat membuka wawasan dan pengetahuan baru bagi masyarakat pencari keadilan.
"Bagi kami, ini adalah agenda penting yang harus kami lakukan. Selain karena program dari LBH Ansor periode ini, penyuluhan dan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat juga merupakan tanggung jawab moril kami sebagai lembaga yang bergerak di bidang hukum dan advokasi," tutur Bimatara Ridho.
Ketika ditanya mengenai siapa nanti yang diharapkan bisa menjadi peserta penyuluhan, Bimatara Ridho menjawab bahwa target atau sasaran peserta dalam penyuluhan hukum ini adalah para ketua RW, RT, ketua PKK, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh Perempuan.
"Yaa, harapannya nanti para peserta ini bisa memberi pengertian langsung ke masyarakat lebih luas karena mereka kan juga merupakan tokoh yang dalam tanda kutip dituakan dan didengarkan perkataannya oleh warga.” lanjut Bimatara Ridho.
Setelah diskusi dan pengajuan MoU tersebut, Pemerintah Desa Bakung, Kecamatan Jogonalan langsung menerima dan menandatangani kerjasama tersebut dengan LBH GP Ansor.
Baca Juga: Ngemplang Bayar Pesanan Solar, Direktur PT Tiga Pelopor Wiratama Dipenjara 1,5 Tahun
Penyuluhan dan sosialisasi ini direncakan akan dimulai bulan Desember 2025 dan berlangsung setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino