SuaraSurakarta.id - Sebanyak 727.465 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Khusus untuk Jateng, pekerja penerima BSU berjumlah 727.465 orang. Jadi kalau total jumlah pekerja dikalikan Rp600 ribu, nilai BSU untuk Jateng sebesar Rp436,479 miliar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari dikutip dari ANTARA di Semarang, Kamis (15/9/2022).
Dia berharap para pekerja memanfaatkan uang BSU yang diterimanya untuk meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari akibat kenaikan harga BBM.
"Semoga Rp600 ribu bisa digunakan sebaik-baiknya berkenaan dengan naiknya harga BBM yang menyebabkan harga barang-barang naik. Pemerintah hadir memberikan BSU bagi pekerja," ujarnya.
Adapun persyaratan penerima sesuai dengan Permenaker 10/2022 antara lain WNI dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, menerima upah kurang dari Rp3,5 juta per bulan, terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai Juli 2022, dan tidak tercatat sebagai TNI, Polri, dan ASN.
Dengan demikian, lanjut dia, bagi pekerja yang memenuhi kriteria, tapi belum menerima BSU tidak perlu khawatir karena ini baru penyaluran tahap pertama.
"Pencairan tahap pertama ini datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan cleansing, verifikasi dan validasi oleh Kemnaker antara lain tentunya di luar yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) bukan PKH, bukan penerima kartu prakerja dan bantuan sosial lainnya. Jadi tidak dobel dengan BSU," katanya.
Oleh karena itu, Sakina berharap para pekerja bisa mengecek persyaratan dan tidak perlu membuka rekening yang baru di bank, dan cukup dengan rekening yang sudah dimiliki sekarang.
"Dari Kemnaker akan langsung mentransfer Rp600 ribu tanpa potongan," ujarnya.
Baca Juga: BLT BBM Rp600 Ribu: Begini Cara Daftar dan Cek Status Penerimanya
Sakina menuturkan, terkait dengan BSU, Disnakertrans Jateng telah melakukan sosialisasi secara daring melalui akun YouTube Disnakertrans Jateng pada Senin (12/9).
Masyarakat juga bisa mengunjungi website Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. atau juga ke BSU BPJS Ketenagerjaan, serta bisa juga di kantor Disnakertrans Provinsi Jateng di Jalan Pemuda atau call center Disnakertrans Provinsi Jateng 089652933444.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi