SuaraSurakarta.id - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT kompensasi kenaikan harga BBM telah selesai dilakukan Kantor Pos Besar Surakarta, Jawa Tengah.
Penyaluran dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari pembagian di kantor pos, mendatangi Komunitas, hingga penyaluran dari rumah ke rumah.
Selain BLT BBM kantor pos juga menyalurkan dana PKH dan Bansos lainnya. Semua sudah dilakukan sebelum tanggal 20 Desember 2022.
Para penerima manfaat pun merasa bersyukur, sebab sudah mendapatkan BLT BBM dengan tepat waktu. Akhir tahun merupakan periode dimana kenaikan harga sembako pasti terjadi, dan kebutuhan lainnya akan meningkat.
Baca Juga: Pemko Batam Gandeng PT Pos Indonesia (Persero) Salurkan BLT Daerah
Warga merasa BLT BBM ini walau kecil namun cukup membantu, asalkan mereka bisa membelanjakan dengan benar.
"Senang pastinya, karena dapat uang. Yang jelas tidak untuk beli rokok atau miras. Tapi untuk beli beras", kata salah satu penerima manfaat, Sri Mulyono, Sabtu (17/12/2022).
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggara, warga Danukusuman yang BLT BBMnya diantar langsung ke rumah oleh petugas dari kantor pos.
"Saya itu sudah tua, tidak bisa kemana-mana lagi karena sakit. Terimakasih Kantorpos yang sudah mau antar ke rumah, ini sangat membantu dimasa sulit ini," kata Anggara di rumahnya.
Kantor Pos Besar Surakarta sudah melakukan penyaluran BLT BBM, hingga 96,47 persen dari jumlah 7.198 orang Penerima Manfaat.
Selain Kota Solo, Kantor Pos Besar Surakarta juga menyalurkan untuk sebagian wilayah Karanganyar dan Sukoharjo. Adapun sisanya yang belum tersalurkan, karena ada beberapa hal yang membuat petugas tidak bisa melakukan pembayaran ke penerima manfaat.
Berita Terkait
-
Cara Mencairkan BLT BBM 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Tips Anti Ribet
-
Cek Bansos BLT BBM 2025 Online: Apakah Anda Terdaftar?
-
Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen
-
Besaran Nominal BLT BBM 2025 Berapa? Cek Info dan Cara Mendapatkan Bantuan Terbaru
-
Bantuan BLT BBM 2025 Cair Berapa? Ini Nominal dan Ketentuan Penerimanya
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi