SuaraSurakarta.id - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT kompensasi kenaikan harga BBM telah selesai dilakukan Kantor Pos Besar Surakarta, Jawa Tengah.
Penyaluran dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari pembagian di kantor pos, mendatangi Komunitas, hingga penyaluran dari rumah ke rumah.
Selain BLT BBM kantor pos juga menyalurkan dana PKH dan Bansos lainnya. Semua sudah dilakukan sebelum tanggal 20 Desember 2022.
Para penerima manfaat pun merasa bersyukur, sebab sudah mendapatkan BLT BBM dengan tepat waktu. Akhir tahun merupakan periode dimana kenaikan harga sembako pasti terjadi, dan kebutuhan lainnya akan meningkat.
Baca Juga: Pemko Batam Gandeng PT Pos Indonesia (Persero) Salurkan BLT Daerah
Warga merasa BLT BBM ini walau kecil namun cukup membantu, asalkan mereka bisa membelanjakan dengan benar.
"Senang pastinya, karena dapat uang. Yang jelas tidak untuk beli rokok atau miras. Tapi untuk beli beras", kata salah satu penerima manfaat, Sri Mulyono, Sabtu (17/12/2022).
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggara, warga Danukusuman yang BLT BBMnya diantar langsung ke rumah oleh petugas dari kantor pos.
"Saya itu sudah tua, tidak bisa kemana-mana lagi karena sakit. Terimakasih Kantorpos yang sudah mau antar ke rumah, ini sangat membantu dimasa sulit ini," kata Anggara di rumahnya.
Kantor Pos Besar Surakarta sudah melakukan penyaluran BLT BBM, hingga 96,47 persen dari jumlah 7.198 orang Penerima Manfaat.
Selain Kota Solo, Kantor Pos Besar Surakarta juga menyalurkan untuk sebagian wilayah Karanganyar dan Sukoharjo. Adapun sisanya yang belum tersalurkan, karena ada beberapa hal yang membuat petugas tidak bisa melakukan pembayaran ke penerima manfaat.
Berita Terkait
-
Cara Mencairkan BLT BBM 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Tips Anti Ribet
-
Cek Bansos BLT BBM 2025 Online: Apakah Anda Terdaftar?
-
Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen
-
Besaran Nominal BLT BBM 2025 Berapa? Cek Info dan Cara Mendapatkan Bantuan Terbaru
-
Bantuan BLT BBM 2025 Cair Berapa? Ini Nominal dan Ketentuan Penerimanya
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
-
Momen Warga Padati Rumah Jokowi: Antrean Mengular dan Ditemui Langsung Mantan Presiden
-
Dhawuh Dalem Paku Buwono XIII, Garebeg Pasa Keraton Solo Berlangsung Khidmat
-
Jokowi Kumpul Bareng Keluarga di Solo, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Tak Tampak
-
Gibran Apresiasi Langkah Didit Prabowo Kumpulkan Anak Presiden, Giliran Orang Tua Bertemu?