- Perebutan takhta Keraton Surakarta memanas setelah wafatnya Paku Buwono XIII awal November 2025, memicu klaim suksesi dari dua putranya.
- Purboyo mengklaim takhta pada 5 November 2025 berdasarkan surat wasiat 2022, ditentang oleh Tejowulan yang memegang mandat Kemendagri.
- Kondisi dualisme tahta mengeras ketika Mangkubumi mendeklarasikan diri pada 13 November 2025 mengacu pada adat putra sulung sebagai penerus sah.
Gusti Moeng, putri PB XIII lainnya, menyatakan bahwa Mangkubumi adalah putra sulung yang menurut adat berhak naik tahta. Legitimasi berbasis adat ini menjadi tandingan kuat terhadap surat wasiat Purboyo.
Babak 8: Tejowulan Hadir Dalam Acara tetapi Mengaku Tidak Tahu Agenda Penobatan
Tedjowulan hadir dalam agenda keluarga pada 13 November, tetapi ia mengaku tidak menyadari bahwa acara itu akan berujung pada penobatan Mangkubumi. Ia menegaskan hadir hanya sebagai tamu, bukan pendukung salah satu pihak.
Babak 9: Tejowulan Menyatakan Kedua Penobatan Belum Sah
Sebagai pengelola keraton berdasarkan SK Kemendagri, Tejowulan menilai kedua deklarasi—baik 5 November maupun 13 November—belum memiliki validitas penuh. Ia menyebut belum ada proses adat maupun administrasi yang mengesahkan salah satu pihak.
Babak 10: Dualisme Tahta Semakin Mengeras
Dengan adanya dua deklarasi resmi dalam rentang 8 hari setelah wafatnya PB XIII, Keraton Solo berada dalam situasi dualisme. Purboyo mengandalkan wasiat, sedangkan Mangkubumi mengandalkan garis keturunan adat.
Pertarungan dua legitimasi ini membuat publik bertanya siapa yang benar benar sah memimpin Keraton Surakarta.
Konflik ini menunjukkan betapa rapuhnya mekanisme suksesi di Keraton Surakarta. Dalam rentang waktu yang sangat singkat sejak PB XIII wafat, keputusan yang diambil secara tergesa gesa justru memperlebar jurang perbedaan di dalam keluarga.
Baca Juga: Bikin Dompet Tebal! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Sikat 4 Link Ini Sekarang!
Ketidakhadiran musyawarah adat yang jelas membuat suksesi menjadi ajang perebutan legitimasi, bukan kesepakatan bersama.
Ke depan, tanpa mekanisme yang disepakati oleh seluruh keluarga besar dan tokoh adat, keraton berpotensi kembali mengalami dualisme serupa setiap kali terjadi pergantian raja.
Pertanyaannya kini, apakah keraton mampu menemukan jalan tengah yang menjaga kewibawaan adat sekaligus menghormati garis keturunan raja?
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik
-
Perbasi Solo Mulai Gelar Seleksi Pelatih dan Pemain Basket untuk Tim Popda
-
Polresta Solo Bersih-Bersih Narkoba: 43 Kasus Diungkap, 1 Kilogram Sabu Diamankan
-
Bukan Klitih, Video Viral Penganiayaan di Solo Ternyata Dipicu Salah Paham
-
PSI Balas PDIP soal Gibran Berkantor di IKN: Salah Alamat, Desak Prabowo!