- Perebutan takhta Keraton Surakarta memanas setelah wafatnya Paku Buwono XIII awal November 2025, memicu klaim suksesi dari dua putranya.
- Purboyo mengklaim takhta pada 5 November 2025 berdasarkan surat wasiat 2022, ditentang oleh Tejowulan yang memegang mandat Kemendagri.
- Kondisi dualisme tahta mengeras ketika Mangkubumi mendeklarasikan diri pada 13 November 2025 mengacu pada adat putra sulung sebagai penerus sah.
Gusti Moeng, putri PB XIII lainnya, menyatakan bahwa Mangkubumi adalah putra sulung yang menurut adat berhak naik tahta. Legitimasi berbasis adat ini menjadi tandingan kuat terhadap surat wasiat Purboyo.
Babak 8: Tejowulan Hadir Dalam Acara tetapi Mengaku Tidak Tahu Agenda Penobatan
Tedjowulan hadir dalam agenda keluarga pada 13 November, tetapi ia mengaku tidak menyadari bahwa acara itu akan berujung pada penobatan Mangkubumi. Ia menegaskan hadir hanya sebagai tamu, bukan pendukung salah satu pihak.
Babak 9: Tejowulan Menyatakan Kedua Penobatan Belum Sah
Sebagai pengelola keraton berdasarkan SK Kemendagri, Tejowulan menilai kedua deklarasi—baik 5 November maupun 13 November—belum memiliki validitas penuh. Ia menyebut belum ada proses adat maupun administrasi yang mengesahkan salah satu pihak.
Babak 10: Dualisme Tahta Semakin Mengeras
Dengan adanya dua deklarasi resmi dalam rentang 8 hari setelah wafatnya PB XIII, Keraton Solo berada dalam situasi dualisme. Purboyo mengandalkan wasiat, sedangkan Mangkubumi mengandalkan garis keturunan adat.
Pertarungan dua legitimasi ini membuat publik bertanya siapa yang benar benar sah memimpin Keraton Surakarta.
Konflik ini menunjukkan betapa rapuhnya mekanisme suksesi di Keraton Surakarta. Dalam rentang waktu yang sangat singkat sejak PB XIII wafat, keputusan yang diambil secara tergesa gesa justru memperlebar jurang perbedaan di dalam keluarga.
Baca Juga: Bikin Dompet Tebal! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Sikat 4 Link Ini Sekarang!
Ketidakhadiran musyawarah adat yang jelas membuat suksesi menjadi ajang perebutan legitimasi, bukan kesepakatan bersama.
Ke depan, tanpa mekanisme yang disepakati oleh seluruh keluarga besar dan tokoh adat, keraton berpotensi kembali mengalami dualisme serupa setiap kali terjadi pergantian raja.
Pertanyaannya kini, apakah keraton mampu menemukan jalan tengah yang menjaga kewibawaan adat sekaligus menghormati garis keturunan raja?
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
-
Sinergi Puspo Wardoyo dan Kepala Sekolah: Mewujudkan Generasi Emas Lewat Sepiring Makanan Bergizi
-
Bukan Pesta Kembang Api, Momen Unik Kaliepepe Land Berbagi 20 Ribu Paket MBG di Malam Tahun Baru
-
SISTA Berikan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh Tamiang
-
10 Lokasi di Kota Solo Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Tahun Baru, Awas Macet Total!