- Perebutan takhta Keraton Surakarta memanas setelah wafatnya Paku Buwono XIII awal November 2025, memicu klaim suksesi dari dua putranya.
- Purboyo mengklaim takhta pada 5 November 2025 berdasarkan surat wasiat 2022, ditentang oleh Tejowulan yang memegang mandat Kemendagri.
- Kondisi dualisme tahta mengeras ketika Mangkubumi mendeklarasikan diri pada 13 November 2025 mengacu pada adat putra sulung sebagai penerus sah.
SuaraSurakarta.id - Perebutan takhta Keraton Surakarta kembali memanas setelah mangkatnya Paku Buwono XIII. Sang raja wafat pada awal November 2025 (tanggal tidak disebutkan dalam dokumen, namun konflik langsung pecah usai kepergiannya).
Dalam hitungan hari setelah beliau mangkat, dua putranya saling mendeklarasikan diri sebagai raja baru. Dikutip dari berbagai sumber berikut kronologi lengkapnya dalam bentuk 10 babak dramatis.
Babak 1: PB XIII Wafat pada Awal November 2025 dan Ketegangan Langsung Muncul
Kepergian PB XIII pada awal November 2025 menjadi titik awal ketegangan di internal Keraton Solo. Sejak hari wafatnya, suasana duka berubah cepat menjadi suasana penuh kewaspadaan karena para putra dan kerabat mulai membicarakan suksesi.
Babak 2: Purboyo Mendeklarasikan Diri 5 November 2025 di Depan Jenazah Ayahnya
Hanya beberapa hari setelah PB XIII wafat, tepatnya Rabu, 5 November 2025, Purboyo secara mengejutkan mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV. Deklarasi itu dilakukan di depan jenazah ayahnya, sebuah tindakan yang langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Babak 3: Putri Tertua PB XIII Menyatakan Dukungan Penuh
Gusti Kanjeng Ratu Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, putri tertua PB XIII, menegaskan bahwa deklarasi Purboyo telah disetujui oleh para putra putri raja. Dukungan ini memperkuat posisi Purboyo dalam perebutan takhta.
Babak 4: Surat Wasiat 2022 Jadi Senjata Kubu Purboyo
Baca Juga: Bikin Dompet Tebal! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Sikat 4 Link Ini Sekarang!
Gusti Timur menyebut PB XIII telah membuat surat wasiat bertanggal 27 Februari 2022, berisi penunjukan Purboyo sebagai penerus tahta. Dokumen ini menjadi dasar legitimasi utama kubu Purboyo.
Babak 5: Tejowulan Menolak Klaim Purboyo dan Memegang Mandat Interim
Maha Menteri KGPAA T. Jowulan, adik PB XIII, menolak klaim tersebut. Ia menyatakan dirinya memegang mandat pengelolaan keraton berdasarkan SK Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, deklarasi Purboyo belum dapat dianggap sah meski ada wasiat tertulis.
Babak 6: Putra Sulung Mangkubumi Juga Mendeklarasikan Diri
Ketegangan makin meningkat ketika pada Kamis, 13 November 2025, KGP Haryo Mangkubumi atau Hangabehi mengadakan prosesi penobatan sendiri dan mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV. Dengan demikian, dualisme tahta resmi muncul.
Babak 7: Gusti Moeng Tegaskan Adat Mendukung Mangkubumi
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik
-
Perbasi Solo Mulai Gelar Seleksi Pelatih dan Pemain Basket untuk Tim Popda
-
Polresta Solo Bersih-Bersih Narkoba: 43 Kasus Diungkap, 1 Kilogram Sabu Diamankan
-
Bukan Klitih, Video Viral Penganiayaan di Solo Ternyata Dipicu Salah Paham
-
PSI Balas PDIP soal Gibran Berkantor di IKN: Salah Alamat, Desak Prabowo!