- Agus menjelaskan bahwa UNS telah melakukan investigasi secara mendalam yang melibatkan berbagai pihak dalam masalah ini.
- Selain itu juga untuk menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS.
- Seperti diketahui unggahan tersebut pertama kali muncul di akun instagram @mediaevent_.
SuaraSurakarta.id - Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memberikan sanksi tegas dengan mencabut beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi mahasiswa berinisial TKS.
Diketahui TKS tengah menjadi sorotan dan viral di media sosial (medsos). Pasalnya beredar dirinya sedang berpesta di klub malam.
"Pencabutan beasiswa KIP-K berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/2023 Tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Universitas Sebelas Maret Tahun 2023 dan/atau tidak diperkenankan memperoleh beasiswa lainnya selama masa studi," terang Juru Bicara UNS, Agus Riwanto, Selasa (28/10/2025).
Agus membenarkan bahwa TKS merupakan mahasiswa UNS angkatan 2023.
Mahasiswa tersebut juga diwajibkan menjalani program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama enam bulan terhitung sejak tanggal penjatuhan Surat Keputusan sanksi.
"UNS juga memberikan surat peringatan pertama untuk mahasiswa yang bersangkutan," ungkap Sekretaris UNS ini.
Agus menjelaskan bahwa UNS telah melakukan investigasi secara mendalam yang melibatkan berbagai pihak dalam masalah ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) maka mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan atau peraturan yang berlaku di UNS.
"Tindakan yang dilakukan itu melanggar ketentuan Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik Universitas Sebelas Maret Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa, yang menyatakan bahwa, 'setiap mahasiswa berkewajiban untuk menghindari perbuatan yang melanggar norma-norma yang hidup di tengah masyarakat, baik norma hukum, norma agama, norma kesopanan, maupun norma kepatutan'," papar dia.
Baca Juga: Mahasiswa dan Pelajar Muhammadiyah Gelar Aksi Damai, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga bagi Sembako
Agus menambahkan bahwa penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin. Selain itu juga untuk menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS.
"Sikap UNS ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi civitas akademika agar menjunjung tinggi nilai-nilai etika, integritas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," tandasnya.
Seperti diketahui unggahan tersebut pertama kali muncul di akun instagram @mediaevent_. Dalam akun tersebut terdapat unggahan foto TKS pada dua suasana berbeda.
Pada foto pertama, tampak mengenakan busana rapi menunjukkan penampilan khas mahasiswi yang kuliah. Foto berikutnya, malah mengenakan pakaian minim berwarna hitam dengan narasi yang menyindir perbedaan kehidupannya di siang dan malam hari.
“Pov kehidupan siang hari mahasiswi UNS penerima KIP-K Malamnya party dong kan kuliahnya gratis,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Gibran Kirim Bunga Ulang Tahun Megawati, PSI: Simbol Politik Persaudaraan
-
Bakal Hadiri Rakernas PSI, Jokowi Datang Sebagai Kader?
-
Wapres Gibran hingga PB XIV Hangabehi Hadiri Upacara Tingalan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegoro X
-
Kronologi Peristiwa Tabrak Lari di Jongke Solo: Percobaan Penculikan Berujung Ricuh dan Viral
-
Atap Nyaris Ambrol hingga Disangga Pakai Bambu, Siswa SDN di Boyolali Ngungsi untuk KBM