SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Sukoharjo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Dua orang pemuda diamankan petugas saat hendak mengambil paket narkoba di kawasan persawahan Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (03/09/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kedua terlapor yakni STN alias TIAN (27), warga Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta, dan SWDS alias BLENTHONG (23), warga Buran, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu paket tembakau sintetis dengan berat kotor 1,53 gram, obat alprazolam, uang tunai, handphone, serta satu unit sepeda motor.
Kasat Resnarkoba, AKP Ari Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Jumat (05/09), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengamankan dua orang mencurigakan di sekitar area persawahan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, dari handphone milik salah satu pelaku ditemukan petunjuk lokasi penyimpanan narkotika. Keduanya kemudian menunjukkan titik lokasi dan menyerahkan satu paket plastik klip berisi tembakau gorila kepada petugas,” ungkap AKP Ari.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku membeli paket tembakau sinte tersebut melalui akun Instagram bernama an*kt**o*r.i*n seharga Rp100.000 dengan metode transfer. Pelaku juga mengakui sudah tiga kali melakukan transaksi pembelian barang haram tersebut.
“Dua pemuda ini kami amankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 132 jo Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” jelasnya.
AKP Ari menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok tembakau sintetis yang beredar di wilayah Sukoharjo.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Tembakau Gorila, Satu Orang Ditangkap di Grogol
“Polres Sukoharjo berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba karena selain melanggar hukum juga dapat merusak kesehatan dan masa depan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Didukung Akar Rumput Jadi Ketua DPD PDIP Jateng, Ini Respon FX Rudy
-
Ki Anom Suroto Tutup Usia, Sang Anak: Beliau Soko Guru, Babonnya Dalang Se Indonesia
-
Ki Anom Suroto Meninggal, Sang Anak Ungkap Pesan Terakhir
-
Dalang Senior Asal Solo Ki Anom Suroto Meninggal Dunia
-
Wali Kota Solo Berencana Terapkan WFA ASN, Ini Respon Wamendagri