SuaraSurakarta.id - Badan Pangan Nasional (BPN) menemukan adanya ikan asin dibeberapa titik termasuk di Kota Solo terindikasi mengandung formalin.
Temuan ini saat dilakukan peninjauan BPN dan Pemkot Solo di Pasar Legi, Rabu (30/7/2025).
"Hasil analisis kita ikan asin dari beberapa titik termasuk di Pasar Legi ini terindikasi mengandung formalin dan konsentrasinya cukup besar," terang Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan BPN, Andriko Noto Susanto saat ditemui, Rabu (30/7/2025).
Andriko mengatakan bahwa ikan asin ini merupakan komoditas rakyat. Jadi dibeli rakyat dalam jumlah besar, kemudian dikonsumsi oleh semua lapisan masyarakat.
"Kita berikan alternatif beberapa langkah salah satunya adalah mengedukasi pedagang dan terus dilakukan sosialisasi," ungkapnya.
Menurutnya tidak pedagang yang mendapatkan edukasi dan sosialisasi. Tapi sumber pemasoknya juga akan diatur.
"Kalau di sini kan hanya menjual, yang produsen bisa dari tempat lain. Nanti akan kita arahkan di tingkat produsen juga melakukan sistem pengolahan pangan yang baik," kata dia.
Andriko menjelaskan formalin itu buat mayat bukan buat manusia.
Jadi makannya itu harapannya tidak ada dampak, karena itu akan menimbulkan residu kemudian menjadi penyakit, salah satu penyakit cancer disebabkan mengonsumsi formalin dalam jumlah besar dan terus menerus.
Baca Juga: ASN Cabul Pemkot Solo Terima Hukuman Berat: Dicopot dan 'Diparkir' 12 Bulan di Jabatan Terendah
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Solo, Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan ada sekitar 15 sampel yang diambil. Sebagian besar hasilnya positif mengandung formalin.
"Kalau yang positif dipasang stiker warna merah, kalau warna hijau yang tidak mengandung formalin," jelas dia.
Eko menjelaskan ikan asin yang mengandung formalin itu tampak lebih bersih dan putih serta agak keras.
"Lebih awet pastinya dari yang tidak pakai formalin. Kalau tampilannya lebih menarik," tandasnya.
Eko menambahkan diharapkan agar masyarakat untuk memilih ikan asin yang tidak berformalin. Pastinya harus mengetahui ciri-cirinya, mana yang berformalin dan mana yang tidak.
"Sebatas ini baru himbauan untuk pedagang, nanti sambil jalan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128129 Asesmen Bab 3 Pilihan Ganda: Di Bawah Tirani Jepang
-
12 Makna dan Amalan Tarhib Ramadan, Bekal Menyambut Puasa 2026
-
Tekan Inflasi Saat Ramadan-Lebaran, Respati Ardi Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok
-
5 Pilihan Terbaik Mobil Toyota Bekas Harga Rp30 Jutaan, Irit BBM dan Tetap Ganteng