SuaraSurakarta.id - ASN di lingkungan Pemkot Solo sekaligus pelaku tindak pelecehan secara resmi menjadi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo.
Ini setelah persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah keluar awal pekan ini.
Persetujuan tersebut merupakan sanksi yang diberikan Wali Kota Solo Respati Ardi.
"Persetujuan sudah turun dan disampaikan ke yang bersangkutan. Penurunan jabatan itu dari pelaksana kelas V sebagai administrasi perkantoran terus menjadi pelaksana kelas 1 operator layanan operasional sebagai petugas kebersihan di DLH," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Dwi mengatakan sejak persetujuan diserahkan ke yang bersangkutan diberi waktu 15 hari apakah ada keberatan atau tidak. Jika tidak ada keberatan maka keputusan efektif berlaku.
"Itu per hari. Jadi sejak tanggal diserahkan diberikan waktu 15 hari, kalau tidak ada keberatan keputusan efektif berlaku," katanya.
Dwi menjelaskan sanksi penurunan jabatan itu berlangsung selama 12 bulan. Tapi itu sifatnya tidak wajib kemudian kembali ke jabatan semula, karena untuk naik dari kelas 1 ke kelas 5 yang bersangkutan harus melakui mekanisme kenaikan jabatan pakai uji kompetensi.
"Jadi kalau mau naik jabatan harus melalui proses seperti ketika mengawali karirnya dulu," ungkap dia.
Terkait untuk pendapatannya, lanjut dia, yang jelas terkait kesempatan untuk mendapatkan kompensasi secara tingkat level tugasnya yang sekarang berbeda sama yang dulu.
Baca Juga: Usai Kunker ke China, Wali Kota Solo Langsung Temui Jokowi
Bidang tugasnya juga berbeda, jika dulu di perkantoran sekarang tugasnya teknis di lapangan.
"Jadi konsekuensi penugasan dan hak kepegawaiannya berbeda. Untuk tukin kalau di kelas 5 itu kisarannya Rp 3-4 juta, kalau kelas 1 jadi sekitar Rp 1-2 juta," paparnya.
Dwi menambahkan mungkin yang bersangkutan mulai efektif bertugas di tempat baru mulai, Senin (7/7/2025) nanti.
Karena hari ini baru diserahkan, kalau kemudian yang bersangkutan sudah laporan mungkin pekan depan sudah masuk.
"Kemarin instruksinya mulai senin besok yang bersangkutan mulai bertugas," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga