SuaraSurakarta.id - ASN di lingkungan Pemkot Solo sekaligus pelaku tindak pelecehan secara resmi menjadi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo.
Ini setelah persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah keluar awal pekan ini.
Persetujuan tersebut merupakan sanksi yang diberikan Wali Kota Solo Respati Ardi.
"Persetujuan sudah turun dan disampaikan ke yang bersangkutan. Penurunan jabatan itu dari pelaksana kelas V sebagai administrasi perkantoran terus menjadi pelaksana kelas 1 operator layanan operasional sebagai petugas kebersihan di DLH," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Dwi mengatakan sejak persetujuan diserahkan ke yang bersangkutan diberi waktu 15 hari apakah ada keberatan atau tidak. Jika tidak ada keberatan maka keputusan efektif berlaku.
"Itu per hari. Jadi sejak tanggal diserahkan diberikan waktu 15 hari, kalau tidak ada keberatan keputusan efektif berlaku," katanya.
Dwi menjelaskan sanksi penurunan jabatan itu berlangsung selama 12 bulan. Tapi itu sifatnya tidak wajib kemudian kembali ke jabatan semula, karena untuk naik dari kelas 1 ke kelas 5 yang bersangkutan harus melakui mekanisme kenaikan jabatan pakai uji kompetensi.
"Jadi kalau mau naik jabatan harus melalui proses seperti ketika mengawali karirnya dulu," ungkap dia.
Terkait untuk pendapatannya, lanjut dia, yang jelas terkait kesempatan untuk mendapatkan kompensasi secara tingkat level tugasnya yang sekarang berbeda sama yang dulu.
Baca Juga: Usai Kunker ke China, Wali Kota Solo Langsung Temui Jokowi
Bidang tugasnya juga berbeda, jika dulu di perkantoran sekarang tugasnya teknis di lapangan.
"Jadi konsekuensi penugasan dan hak kepegawaiannya berbeda. Untuk tukin kalau di kelas 5 itu kisarannya Rp 3-4 juta, kalau kelas 1 jadi sekitar Rp 1-2 juta," paparnya.
Dwi menambahkan mungkin yang bersangkutan mulai efektif bertugas di tempat baru mulai, Senin (7/7/2025) nanti.
Karena hari ini baru diserahkan, kalau kemudian yang bersangkutan sudah laporan mungkin pekan depan sudah masuk.
"Kemarin instruksinya mulai senin besok yang bersangkutan mulai bertugas," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Gagal ke Semifinal, Putri Surakarta U-15 Akhiri Hydroplus Soccer League All-Stars dengan Pesta Gol
-
Akses Keputren dan Ruang Pusaka Masih Dikunci, Revitalisasi Keraton Solo Terhambat
-
HYDROPLUS Soccer League All Stars: Putri Surakarta U-15 Gugur di Fase Grup
-
Protes Harga Telur Anjlok Drastis, Peternak Ayam Gelar Aksi Mandi Telur