SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar.
Dalam kasus korupsi alkes Dinkes Karanganyar ini, tim penyidik menetapkan total enam tersangka.
Mereka adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar Purwati, Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga Kusmawati, pejabat bagian perencanaan Amin Sukoco, serta tiga orang dari pihak rekanan pengadaan alkes.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (17/7/2025), salah satu tersangka Kusmawati, mengembalikan uang sebesar Rp67 juta kepada penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar.
Pengembalian uang dilakukan langsung oleh Kusmawati usai menjalani pemeriksaan bersama dua tersangka lainnya dari pihak rekanan, pada Rabu (17/7/2025).
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Karanganyar juga telah menyita uang senilai Rp1,465 miliar dari tersangka Purwati, mantan Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar.
Selain itu, pengembalian uang sebesar Rp158 juta juga diterima dari pihak rekanan pengadaan alkes.
Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Roberth Jimmi Lambila melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hartanto menjelaskan bahwa uang yang dikembalikan para tersangka tersebut akan disetorkan ke kas negara melalui rekening pemerintah lainnya atas nama Kejari Karanganyar.
"Uang yang dikembalikan oleh tersangka akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan nanti. Pengembalian dilakukan saat pemeriksaan berlangsung dan diserahkan langsung oleh tersangka," ujar Hartanto.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?
Hartanto menambahkan bahwa nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alkes ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebut sudah memasuki tahap akhir dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
"Tersangka Kusmawati akan dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Pemkot Stop Pembayaran Tagihan Listrik Keraton Solo, PB XIV Purboyo: Sangat Disayangkan!
-
5 Fakta Mobil Honda Mobilio Nyelonong dan Terbalik di SPBU Bener Sragen
-
Jokowi Kenang Try Sutrisno Sosok yang Sederhana dan Tegas, Indonesia Kehilangan Putra Terbaiknya
-
Tragedi di TPA Putri Cempo: Petugas PLTSa Tewas Mengenaskan Terjatuh di Mesin Pemilah Sampah
-
4 Fakta Terkait Tragedi Kematian Slamet Arifianto Warga Sragen Akibat Disengat Tawon Vespa