SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar.
Dalam kasus korupsi alkes Dinkes Karanganyar ini, tim penyidik menetapkan total enam tersangka.
Mereka adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar Purwati, Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga Kusmawati, pejabat bagian perencanaan Amin Sukoco, serta tiga orang dari pihak rekanan pengadaan alkes.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (17/7/2025), salah satu tersangka Kusmawati, mengembalikan uang sebesar Rp67 juta kepada penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar.
Pengembalian uang dilakukan langsung oleh Kusmawati usai menjalani pemeriksaan bersama dua tersangka lainnya dari pihak rekanan, pada Rabu (17/7/2025).
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Karanganyar juga telah menyita uang senilai Rp1,465 miliar dari tersangka Purwati, mantan Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar.
Selain itu, pengembalian uang sebesar Rp158 juta juga diterima dari pihak rekanan pengadaan alkes.
Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Roberth Jimmi Lambila melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hartanto menjelaskan bahwa uang yang dikembalikan para tersangka tersebut akan disetorkan ke kas negara melalui rekening pemerintah lainnya atas nama Kejari Karanganyar.
"Uang yang dikembalikan oleh tersangka akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan nanti. Pengembalian dilakukan saat pemeriksaan berlangsung dan diserahkan langsung oleh tersangka," ujar Hartanto.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?
Hartanto menambahkan bahwa nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alkes ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebut sudah memasuki tahap akhir dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
"Tersangka Kusmawati akan dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8