Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 Juli 2025 | 16:30 WIB
Tangkapan layar penumpang KA Sancaka saat terkena serpihan kaca akibat pelemparan batu oleh orang tak dikenal. [Instagram @klaten_24jam]

SuaraSurakarta.id - Seorang penumpang Kereta Api atau KA Sancaka (88F) rute Yogyakarta-Surabaya terluka terkena serpihan kaca dari pelemparan batu oleh orang tak dikenal.

Informasi yang diterima, pelemparan tersebut terjadi pada pukul 22.45 WIB, Minggu (6/7/2025) malam.

KA Sancaka berangkat dari Yogyakarta menuju Surabaya, saat kereta melintas di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot terjadi aksi pelemparan.

Pelemparan ini mengenai salah satu kaca kereta dan sangat disayangkan serpihannya mengenai dua orang penumpang.

Baca Juga: Gerebek Tengah Malam di Klaten, Polisi Amankan Remaja Asyik Main Kartu

Aksi pelemparan batu tersebut menjadi viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar tersebut penumpang perempuan sedang duduk santai sambil membaca buku.

Tak berselang lama tersebut pelemparan dan membuat penumpang kaget. Penumpang tersebut langsung menutup mukanya dan menunduk.

Selanjutnya kereta berhenti di Stasiun Balapan Solo, penumpang tersebut lalu dibawa ke RS Triharsi Solo untuk mendapatkan perawatan.

KAI Daop 6 Yogyakarta pun menyayangkan terjadinya kembali aksi vandalisme terhadap salah satu rangkaian KA jarak jauh yang sedang beroperasi. Kali ini, tindakan tidak bertanggung jawab dilakukan oleh oknum yang melempar batu ke rangkaian Kereta Api (KA) 88F Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng, saat kereta melintas di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, Minggu (6/7/2025) malam.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang dan sangat menyayangkan kejadian ini. KAI tidak akan menoleransi segala bentuk vandalisme terhadap kereta api," terang
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Keliling Solo Bawa Cerurit 1,5 Meter, Dua Remaja Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Feni mengatakan selain membahayakan perjalanan KA, vandalisme juga merugikan negara dan masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik.

"Bahwa tindakan vandalisme dalam bentuk apa pun, baik pelemparan benda, coret-coret, maupun pengrusakan merupakan pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan operasional, serta mengganggu kenyamanan penumpang," ungkap dia.

Feni menegaskan sebagai bentuk respons, KAI Daop 6 terus memperkuat sistem pengamanan dengan meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas dan menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian serta masyarakat setempat.

"KAI juga mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan turut serta menjaga kelancaran serta keamanan perjalanan kereta api," sambungnya.

Feni menegaskan KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus menelusuri pelaku aksi vandalisme ini dan menyerahkannya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Load More