SuaraSurakarta.id - Direktur International Hotel Management School (IHS) Atik Wijayanti (56) mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.
Atik duduk di kursi pesakitan usai menjadi terdakwa kasus penipuan bermodus cek kosong dengan total kerugian Rp 1,9 miliar.
Pejabat Humas PN Karanganyar Bima Adi Wibowo membenarkan sidang tersebut.
Dia memaparkan, proses persidangannya sudah sampai tahap tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.
Agenda sidang berikutnya pada 8 Juli mendatang, dengan agenda putusan sela," kata dia, Rabu (2/7/2025).
Sementara dari informasi yang dihimpun, terdakwa diduga melakukan penipuan senilai Rp 1,9 miliar dalam pembayaran sewa gedung IHS di Jalan Adisucipto 109 Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu.
Selain di Karanganyar, terdakwa juga menjalani sidang di PN Solo dalam kasus penggelapan dana talangan sebesar Rp 1,5 miliar milik koleganya.
Bahkan total kerugian dalam dua perkara tersebut mencapai Rp 3,4 miliar.
Kuasa hukum korban Ny Liana, Joko Yunanto menjelaskan, meski dua objek perkaranya berbeda, namun modus yang dilakukan serupa.
Baca Juga: Terbukti Gelapkan Dana Talangan Rp 1 Miliar, Bos CV Endho Semoyo Masuk Bui 20 Bulan
Yakni terdakwa memberikan cek bank untuk alat pembayaran dengan tenggat waktu tertentu, namun ketika dicairkan saldonya nihil.
"Tindakan tersebut bukan kelalaian, melainkan telah memenuhi unsur penipuan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 KUHP," jelasnya.
Dikatakannya, kasus tersebut menjadi peringatan bagi pelaku usaha dan keuangan, agar lebih berhati-hati menerima alat bayar berupa cek.
Menurutnya, penyalahgunaan cek bisa mencoreng kredibilitas transaksi bisnis.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana talangan menghantam Direktur International Hotel Management School (IHS), Atik Wijayanti (56).
Bahkan Atik harus duduk di kursi pesakitan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo atas dugaan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok