SuaraSurakarta.id - Oknum kepala SMA swasta di Kota Solo diduga menjadi pelaku penipuan dengan berkedok koperasi simpan pinjam (KSP).
Terbaru, sejumlah korban mengadu ke Polresta Solo, Sabtu (28/6/2025) sore karena tak kunjung mendapatkan kejelasan.
Didampingi, advokat yang tergabung di Kantor Hukum Dr BRM Kusumo Putro SH MH and Partners, korban mengadukan oknum kepsek berinisial W sebagai Ketua KSP Kopdit Perdana Sari Surakarta.
Pengaduan itu diketahui dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.
Ketua Tim Advokasi, Dr BRM Kusumo Putro menegaskan, korban koperasi yang terjadi di Kota Solo ini mungkin yang terbesar.
Sebab delapan kliennya yang menjadi korban mengalami kerugian sekitar Rp miliar. Ini belum termasuk korban lain yang diperkirakan mencapai ratusan.
"Sebagian besar korban setelah menjadi anggota koperasi yang nilai sangat bervariatif, tidak menerima bunga deposito atau tabungan 12% setiap tahun seperti yang dijanjikan oleh pengelola koperasi," jelasnya.
Dia bersama timnya meminta penyidik segera mengusut kasus ini agar para korban secepatnya mendapat kepastian hukum.
Disamping itu, Kusumo menyayangkan Dinas Koperasi Pemkot Solo yang tidak dapat melindungi masyarakat yang menabung di koperasi.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Talangan Rp 1,5 Miliar, Direktur IHS Solo Duduk di Kursi Pesakitan
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
"Langkah pengaduan ini kami lakukan karena para klien yang sudah berkali-kali mencoba untuk menagih janji dari koperasi namun tidak digubris," terangnya.
Sejumlah korban juga angkat bicara. Betapa sedihnya mereka berniat untuk menginvestasikan uangnya di koperasi, namun justru uangnya raib.
"Memikirkan masalah ini, sampai istri saya yang mendepositokan uang hingga Rp 300 juta sampai meninggal dunia," kata Bambang (67) warga Nayu, Nusukan yang turut mengadu ke Polresta.
Korban lain yakni Sudarsono yang mendopositokan uangnya hingga Rp 125 juta, baru sekitar Rp 20 juta dapat diambil.
''Kami sering mendatangi rumah teradu yang saat ini masih aktif bekerja sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SMA swasta di Solo, namun tidak pernah ditemui," urainya.
Korban lain, seorang ibu rumah tangga berusia 70 Tahun yakni Ny Surati gak bisa membendung rasa kecewa dan sedihnya setelah uang sekitar Rp 61 juta yang didepositokan dan ditabung sejak lama di koperasi, namun sudah sulit untuk ditarik kembali.
"Niat saya mengumpulkan uang di koperasi yang kantornya di dekat rumah untuk jaminan hari tua. Namun sampai sekarang tidak dapat diambil," bebernya.
Pengertian KSP
Koperasi simpan pinjam (KSP) adalah lembaga keuangan non-bank yang kegiatannya berfokus pada menghimpun dana dari anggota melalui simpanan (simpanan pokok, wajib, dan sukarela) dan memberikan pinjaman kepada anggota juga.
KSP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya melalui prinsip kekeluargaan dan gotong royong.
KSP menjalankan dua kegiatan utama, yaitu menghimpun dana dari anggota melalui berbagai jenis simpanan dan menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman kepada anggota yang membutuhkan.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, KSP beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang terikat dalam suatu wadah koperasi.
Sementara KSP bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya, baik secara individu maupun kolektif, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi masyarakat.
KSP berperan penting dalam menyediakan akses keuangan bagi masyarakat yang mungkin sulit mendapatkan layanan dari lembaga keuangan formal seperti bank.
Selain itu, KSP juga menjadi wadah untuk mengembangkan potensi ekonomi anggota dan masyarakat secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
5 Destinasi Ngabuburit di Kota Solo, dari Kuliner hingga Sejarah!
-
Suasana Berbeda Buka Puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Siapkan 7.000 Makanan Berat dan Takjil
-
Usai Tutup Lama dan Digembok, Museum Keraton Surakarta Kembali Dibuka
-
Sanksi Tegas Sudah Menanti, Pegawai yang Sebarkan Dokumen Rio Haryanto Langgar Disiplin
-
Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 20 Februari 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap