SuaraSurakarta.id - Oknum kepala SMA swasta di Kota Solo diduga menjadi pelaku penipuan dengan berkedok koperasi simpan pinjam (KSP).
Terbaru, sejumlah korban mengadu ke Polresta Solo, Sabtu (28/6/2025) sore karena tak kunjung mendapatkan kejelasan.
Didampingi, advokat yang tergabung di Kantor Hukum Dr BRM Kusumo Putro SH MH and Partners, korban mengadukan oknum kepsek berinisial W sebagai Ketua KSP Kopdit Perdana Sari Surakarta.
Pengaduan itu diketahui dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Talangan Rp 1,5 Miliar, Direktur IHS Solo Duduk di Kursi Pesakitan
Ketua Tim Advokasi, Dr BRM Kusumo Putro menegaskan, korban koperasi yang terjadi di Kota Solo ini mungkin yang terbesar.
Sebab delapan kliennya yang menjadi korban mengalami kerugian sekitar Rp miliar. Ini belum termasuk korban lain yang diperkirakan mencapai ratusan.
"Sebagian besar korban setelah menjadi anggota koperasi yang nilai sangat bervariatif, tidak menerima bunga deposito atau tabungan 12% setiap tahun seperti yang dijanjikan oleh pengelola koperasi," jelasnya.
Dia bersama timnya meminta penyidik segera mengusut kasus ini agar para korban secepatnya mendapat kepastian hukum.
Disamping itu, Kusumo menyayangkan Dinas Koperasi Pemkot Solo yang tidak dapat melindungi masyarakat yang menabung di koperasi.
Baca Juga: ASN Cabul Pemkot Solo Terima Hukuman Berat: Dicopot dan 'Diparkir' 12 Bulan di Jabatan Terendah
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
"Langkah pengaduan ini kami lakukan karena para klien yang sudah berkali-kali mencoba untuk menagih janji dari koperasi namun tidak digubris," terangnya.
Sejumlah korban juga angkat bicara. Betapa sedihnya mereka berniat untuk menginvestasikan uangnya di koperasi, namun justru uangnya raib.
"Memikirkan masalah ini, sampai istri saya yang mendepositokan uang hingga Rp 300 juta sampai meninggal dunia," kata Bambang (67) warga Nayu, Nusukan yang turut mengadu ke Polresta.
Korban lain yakni Sudarsono yang mendopositokan uangnya hingga Rp 125 juta, baru sekitar Rp 20 juta dapat diambil.
''Kami sering mendatangi rumah teradu yang saat ini masih aktif bekerja sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SMA swasta di Solo, namun tidak pernah ditemui," urainya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
Koperasi Tipu-tipu Milik Kepala SMA di Solo, Kerugian Sekitar Rp 1 Miliar
-
65,6 Gram Tembakau Gorila Disita, Polres Sukoharjo Amankan Dua Orang Berstatus Pelajar
-
Jarang Diketahui, Apa Komentar Jokowi Usai Terkena Alergi Kulit?
-
Strategi Baru Berantas Korupsi: Guru Besar UNS Pujiyono Dorong Pemiskinan Harta Koruptor
-
Angkat Tema Atita, Atiki dan Anagata, Ini Makna Peringatan Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran