Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:07 WIB
Kondisi ambulans yang sempat dihadang dan dirusak saat aksi supir truk. (Suara.com/Ari Welianto)

"Sudah sesuai SOP, untuk sirene juga sudah sesuai SOP," ujarnya.

Ia minta agar pelaku perusakan meminta maaf dan melakukan klasifikasi. Tidak hanya itu tapi juga ganti rugi. 

"Nanti kemungkinan tetap diselesaikan sama keluarga seperti itu. (Tuntutannya apa?) Tidak ada. Kemungkinan cuma diselesaikan sama keluarga. Untuk dimintai penjelasannya. Minta minta maaf dan minta klarifikasi, ganti rugi juga," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, ratusan supir truk dari 32 komunitas menggelar aksi unjuk rasa hingga melakukan pemblokiran jalan, Kamis (9/5/2025).

Baca Juga: Viral Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Trucuk Klaten

Dari pantauan di lapangan, para sopir memarkir truknya di bahu hingga tengah jalan di Jalan Ring road dan Jalan Solo-Sragen Kabupaten Karanganyar. Kondisi itu membuat arus lintas macet dan kendaraan dialihkan

Dalam aksinya mereka melakukan orasi dan membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan, seperti 'Sitik-Sitik Penjara, Koyo Umak Kabeh Ora Tau Mangan Duit Sopir Wae', 'Diam Tertindas atau Bangkit Melawan'.

Ada juga 'Nek Ora Oleh "ODOL Yawes!! Tak Ora Gowo Bak', hingga 'TDC Indonesia Menolak Kebijakan Penertiban ODOL (Over Dimensi Over Loud) Gelombang ke-3 Tahun 2025'

Ini bentuk rasa solidaritas sesama supir, terkait masalah over load over dimensi (ODOL)," ujar koordinator aksi dari Paguyuban Manunggal Supir (PMS) Solo, Kis Sriyanto, Kamis (19/5/2025).

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Tolak RUU TNI, Mahasiswa UNS Demo di Depan DPRD Solo

Load More