SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang kasus dugaan gugatan ijazah palsu Jokowi, Senin (2/6/2025).
Hadir para alumnus dan teman Jokowi di SMAN 6 Solo ikut hadir dalam sidang tersebut. Karena mereka telah mengajukan gugatan intervensi.
Mereka yang hadir merupakan alumnus SMAN 6 Solo angkatan 1980 atau angkatan yang pertama. Pada sidang tersebut mereka telah membawa ijazah salah satu alumnus tahun 1980 atau satu angkatan dengan Jokowi.
Kuasa hukum alumnus SMAN 6 Solo Wahyu Theo mengatakan para alumnus melalukan permohonan intervensi itu atas dasar beberapa dokumen yang dimiliki kliennya berupa ijazah dari produk tergugat tiga (SMAN 6).
"Produk ini kami lihat dari jeda waktu 1980-1985 itu produk semacam ini ada ribuan. Karena tiap angkatan itu bisa 200 orang, kalau jeda waktu itu bisa ribuan orang," terang dia saat ditemui di PN Solo, Senin (2/6/2025).
Pihaknya pun mengambil dan membawa sampel satu ijazah milik salah satu alumni. Satu sampel ini untuk mengajukan permohonan gugatan intervensi.
"Nah, kami hanya mengambil sampel satu untuk mengajukan permohonan ini. Nanti terkait dengan yang lain bisa mendukung, sehingga permohonan intervensi ini didasarkan pada UU yang sudah jelas dan semoga saja bisa diterima," ungkapnya.
Wahyu menjelaskan kalau misalnya ijazah Jokowi dinyatakan palsu. Maka yang lain jadi palsu semua, apalagi ijazahnya itu sudah digunakan para alumni untuk keperluan masing-masing.
"Itu akan mengkhawatirkan kehidupan sosial mereka. Karena bisa saja nanti tetangganya menggugat kalau ijazahnya palsu," kata dia.
Baca Juga: Respon Keras Jokowi Soal Roy Suryo Laporkan Penyidik Bareskrim: Terus yang Dipercaya Siapa?
Sementara itu Kuasa Hukum Penggugat, Andhika Dian Prasetyo mengatakan minta agar majelis hakim untuk tidak serta merta menerima permohonan intervensi tersebut tanpa terlebih dahulu meneliti legal standing maupun alasan yang sah.
"Itu perlu dipertanyakan apakah secara prosedural sah mengajukan intervensi setelah gugatan dibacakan di persidangan. Kami cermati kalau pengajuan intervensi ini merupakan tindakan yang meniru langkah kami sebelumnya di PN Sleman dalam perkara gugatan Ir. Komardin Didin, MM, SH terhadap Rektor UGM dan pihak-pihak terkait," jelasnya.
Andhika mengatakan belum menerima permohonan dan mempelajari gugatan intervensi yang diajukan.
"Kami belum diberikan permohonan, jadi kami anggap beliau-beliau ini sebagai intervenian kurang siap dalam mengajukan intervensi tersebut," sambung dia.
Tadi sempat dibacakan beberapa alasan gugatan intervensi diajukan dalam persidangan. Menurutnya itu belum tentu dikabulkan majelis hakim.
"Jadi penggugat intervensi harus jelas, dia berkedudukan sebagai apa, mendukung apa dan apa dasar hukumnya. Terus di berlaku seperti apa dan lain sebagainya itu harus jelas," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV
-
Momen Adem PB XIV Hangabehi Salaman dengan Kakaknya, GKR Timoer: Dia Tetap Adik Saya
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar