Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 20 Mei 2025 | 12:16 WIB
Tim penyidik Kejari Karanganyar keluar usai penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Jumat (16/5/2025). [Jatengnews.id/Iwan]

SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terus memeriksa sejumlah saksi dalam aksus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar.

Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Karanganyar dan menyita sejumlah dokumen.

Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/5/2025), Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus Hartanto, menyampaikan, para saksi yang diminta keterangan, mulai dari ASN di lingkungan Dinkes Karanganyar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) serta vendor penyedia alat kesehatan (Alkes).

"Pemeriksaan saksi ini, untuk mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan pengadaan Alkes di Dinkes Karanganyar tahun 2023," kata Hartanto.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar

Dia memaparkan, pihaknya hingga saat ini memang belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perkara ini," ujar dia.

Dikatakan Hartanto, dalam waktu dekat pihaknya segera meminta keterangan dari Kepala Dinkes Karanganyar, Purwanti.

"Untuk pemeriksaan Kepala Dinkes, dalam waktu dekat ya. Untuk tersangka, nanti saja. Perkara ini masih terus berproses," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi menghantam Dinas Kesahatan atau Dinkes Karanganyar.

Baca Juga: Razia Senyap, Hasil Menggelegar: Polres Karanganyar Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Kali ini, Kejari Karanganyar melakukan penggeledahan, Jumat (16/5/2025) pukul 10.00 WIB dalam dugaan korupsi alat kesehatan (alkes).

Sejumah petugas melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala DKK, Purwati, bagian keuangan, arsip dan Sumber Daya Kesehatan (SBK).

Dari hasil penggeledahan sementara, petugas memgamankan sejumlah dokumen untuk dilakukan penyelidkan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Bonar David Yunianto mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2023 senilai Rp7 miliar.

Kejari mencium adanya praktik penyelewengan anggaran dalam pengadaan alkes tahun 2023. Alkes tersebut disalurkan ke sejumlah puskesmas di Bumi Intanpari.

Kejari bahkan sudah mengirimkan tim untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Load More