SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mendalami kasus investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
Dalam kasus itu, dua orang telah membuat laporan resmi dengan total kerugian mencapai sekitar Rp430 juta.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan kedua korban seorang pria berinisial SA asal Boyolali dan seorang wanita berinisial SY asal Solo.
"Korban pria, berkegiatan koperasi di Boyolali. Namun ia pernah melihat ada piagam pengesahan induk koperasi di Solo. Makanya melapornya ke sini (Polresta Solo-red)," kata dia, Senin (19/5/2025).
Dijelaskan, korban SA mengaku mengalami kerugian sekitar Rp130 juta. Sementara itu, korban SY diduga mengalami kerugian yang lebih besar, yakni mencapai sekitar Rp300 juta.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Prastyo, modus penipuan yang dilakukan oleh Koperasi BLN adalah dengan menjanjikan bagi hasil investasi.
Nilai sangat fantastis Sehingga membuat korban tergiur. Koperasi tersebut juga mengklaim telah berinvestasi di sekitar 20 perusahaan untuk meyakinkan korban bahwa risiko kerugian sangat kecil.
Sebagai contoh, korban SY dijanjikan akan menerima bagi hasil sebesar Rp25 juta setiap bulannya. Namun kenyataannya ia tidak pernah menerima dana tersebut.
"Untuk laporan SY itu masuk pada 12 Mei. Dan saat ini sedang dalam tahap kelengkapan berkas untuk kemudian pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban. Sementara, untuk SA juga sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi dan pengurus cabang koperasi yang bersangkutan," imbuh Prastiyo.
Baca Juga: Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
Ketika ditanya mengenai potensi jumlah korban lain, AKP Prastiyo menyatakan, seluruh anggota aktif koperasi BLN dalam kurun waktu satu tahun terakhir berpotensi menjadi korban penipuan
Namun, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah pasti karena masih menunggu data valid dari pihak koperasi yang saat ini tengah diselidiki.
"Berkaitan dengan OJK datang ke sini karena kegiatan pengawasan keuangan yang dibarengi dengan Polda Jateng terkait dengan kedua kasus tersebut. Kami terus dalami kasus ini hingga menemukan titik terang," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah korban, termasuk warga Boyolali dan Grobogan juga mengaku meminjam uang ke bank dengan menjaminkan sertifikat rumah demi bisa mengikuti program investasi di Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
Para nasabah pun akhirnya justru terjebak dalam lilitan utang tanpa kepastian pengembalian modal.
"Saya bingung, karena cicilan ke bank tetap berjalan. Tapi uang dari koperasi sudah tidak masuk sejak Maret. Bahkan sudah mulai ada penagihan dari pihak bank," ungkap Siswanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi