Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores pada lengan kiri dan kepala bagian kanan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah senjata tajam jenis karambit sepanjang 20 cm, 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.
Lalu satu jaket parasit warna merah, 1 helm tanpa merek warna hitam, 1 jam tangan merk Skmei warna hitam, 1 tas selempang merk Eiger warna hitam biru dan 3 buah dompet
"Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata AKP Prastiyo.
Baca Juga: Raih 4 Kemenangan Tandang Beruntun, Ong Kim Swee Puji Mental Pemain Persis
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1946, yang mengatur tentang tindakan pengeroyokan atau penyerangan secara bersama-sama di muka umum. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polresta Solo juga berhasil mengamankan sebanyak 15 orang pelaku pelanggaran hukum dalam hari pertama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
Operasi yang digelar secara serentak di wilayah Jawa Tengah ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari hasil kegiatan yang dilakukan sejak pagi hari, petugas berhasil menjaring 11 juru parkir liar, 2 pelaku pemerasan, dan 2 debt collector (DC) yang diduga melakukan penagihan dengan cara-cara intimidatif.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kabagops AKP Engkos Sarkosi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan potensi gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Polresta Solo.
Baca Juga: Perusahaan di Solo Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respati Ardi: Bakal Saya Tak Ambil
"Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme, parkir liar, dan tindakan pemerasan. Operasi ini juga sebagai respons atas keresahan masyarakat yang disampaikan baik melalui media sosial maupun laporan langsung ke kami," jelas AKP Engkos.
Berita Terkait
-
Persis Solo Perkasa di Empat Laga Tandang Terbaru, Masa Depan Terjamin?
-
Hasil BRI Liga 1: Sananta Getarkan Gawang PSBS Biak, Persis Solo Jaga Asa
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Kalahkan PSBS Biak
-
Pelatih Malaysia Akui Bertemu Juru Taktik Timnas Indonesia, Ada Apa?
-
Link Live Streaming PSBS Biak vs Persis Solo: Menang atau Masuk Jurang!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
Sudah Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Jokowi Tegaskan Siap Dipanggil
-
Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Tutup Pintu Damai
-
Ijazah Karyawan Ditahan, Wali Kota Solo Datangi Langsung Pelaku Usaha, Ini Hasilnya
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!