Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 14 Mei 2025 | 15:49 WIB
Kepala Biro Hukum UGM Veri Antoni saat ditemui di PN Solo, Rabu (14/5/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

"Ada 31 saksi yang sudah diperiksa, mereka berasal dari versi pendumas ataupun teman kuliah, teman SMA hingga yang lainnya," ungkapnya.

Mantan Direskrimum Polda Jateng itu menambahkan, untuk proses pembanding ada sekitar tujuh pembanding. Itu yang terkait dengan ijazah SMA maupun kuliah.

"Karena yang diuji bukan hanya itu saja seperti yang didalilkan oleh pendumas. Tentu saja kewajiban kita adalah membuktikan apa yang didalilkan," ujarnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi: Bareskrim Capai 90 Persen, Akhir Penyelidikan di Depan Mata?

Load More