SuaraSurakarta.id - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengenai polemik ijazah Jokowi.
Tidak hanya rektor UGM yang digugat, tapi juga empat wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo.
Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni mengatakan tidak mempermasalahkan adanya gugatan itu. Karena itu merupakan hak setiap orang.
"Iya tentu itu hak setiap orang untuk kemudian mengajukan gugatan secara perdata. Kami dari UGM tentu sebagai institusi pendidikan kemudian akan menanggapi gugatan tersebut," terangnya saat ditemui di PN Solo, Rabu (14/5/2025).
Veri menegaskan bahwa UGM siap menanggapi gugatan tersebut, bahkan sudah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
"Tentu kami bersiap terkait dengan proses sidang yang akan dilalui. Jadi pada intinya adalah kami tentu mempersiapkan dan itu hak dari penggugat," ungkap dia.
Veri mengaku sudah tahu adanya gugatan tersebut. Informasinya sidak pertama akan dilakukan, Kamis (22/5/2025) pekan depan.
"Sudah (tahu ada gugatan). Kami juga sudah memperoleh rilis dari pengadilan untuk tanggal 22 Mei 2025 hari kamis besok. Iya sidak awal, kamis besok di PM Sleman," katanya.
Sebelum sidang pertama digelar, lanjut dia, akan terlebih dahulu mempelajari gugatannya. Tentu nanti hal-hal yang menguatkan untuk sidang nanti akan mempersiapkan bukti-bukti pendukung.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi: Bareskrim Capai 90 Persen, Akhir Penyelidikan di Depan Mata?
"Ini tergantung dari penggugat yang diminta apa tentu kita kemudian memberikan jawaban terkait apa yang mereka dalilkan dalam gugatannya," jelas dia.
Ketika ditanya bukti pendukung apa saja yang disiapkan, Veri menyebut belum mau menyampaikan karena itu sudah masuk pokok perkara.
"Kalau itu, itukan sudah masuk pokok perkara. Saya kira sih nanti di sidang aja," sambungnya.
Saat disinggung masih banyak yang meragukan ijazah Jokowi, Veri mengaku kalau UGM memiliki bukti-bukti terkait dengan status Jokowi di lingkungan UGM.
"Tentu sikap UGM adalah mengkonfirmasi. Insya allah, kita dari UGM itu memiliki bukti-bukti yang otentik. Seperti yang sudah disampaikan oleh pimpinan, posisi kita sama kaitannya data pribadi yang berhak meminta adalah pengadilan," papar dia.
Seperti diketahui Rektor UGM bersama empat wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo digugat oleh IR Komardin yang beralamat Law Firm di Makasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tirtonadi Sambut Libur Nataru, Ini Temuan Polresta Solo
-
7 Sewa Mobil Murah di Solo untuk Liburan 2025, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Duh! Libur Nataru Museum Keraton Solo Masih Digembok
-
10 Tempat Wisata Wonogiri yang Lagi Viral untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
7 Angkringan Legendaris di Solo: Murah, Kenyang, dan Penuh Kenangan!