SuaraSurakarta.id - Warga Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen digemparkan dengan aksi pencabulan yang dilakukan seorang guru agama sekolah dasar (SD).
Pelaku merupakan guru agama di SD Negeri berinisial WAN (25) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sragen.
Ironisnya, korbannya merupakan siswi SD Kelas 2 dan masih berusia 8 tahun. Aksi yang dilakukan pada korban sampai 21 kali.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, kasus itu terungkap setelah korban inisial AB (8), mengalami pelecehan berulang oleh pelaku.
Perbuatan bejat ini diduga dilakukan berulang kali sejak 2024 di ruang kelas selama pelajaran agama.
"Modus pelaku yakni mendekati korban di bangkunya saat mengerjakan LKS. Pelaku meminta korban memegang alat kelamin pelaku di ruang kelas," kata AKBP Petrus kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
"Perbuatan serupa berulang lebih dari 20 kali, khususnya pada hari Selasa saat pelajaran agama," tambah dia.
Aksi tersebut dilakukan tersangka saat korban mengerjakan soal di ruang kelas 2, pelaku mendekati korban.
Lalu pelaku duduk di sampingnya, dan memaksa tangan korban memegang kemaluannya. Ia bahkan membuka resleting celananya dan memasukkan tangan korban untuk memegang alat kelaminnya hingga mengeluarkan cairan.
Baca Juga: Janji Manis Investasi Bodong, Lurah di Sragen Kehilangan Rp 200 Juta
"Tindakannya sampai pelaku ejakulasi," ujarnya.
Petrus memaparkan, puncak aksi bejat itu terjadi 29 April lalu, saat pelaku kembali mencoba perbuatan serupa.
Namun upaya pencabulan pada korban ke 22 gagal lantaran korban berteriak ketakutan.
"Korban sudah bercerita pada kakaknya yang berusia 19 tahun, jika ada kejadian lagi untuk berteriak," terang Kapolres.
Sehingga kondisi yang menimpa korban dilaporkan pihak keluarga. Kemudian pada 30 April atas dugaan tindak pidana pencabulan, pelaku dimintai keterangan dan ditangkap.
Polisi langsung memeriksa pelapor, korban, saksi, dan mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah korban. Setelah gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan ditahan pada hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Omzet Pedagang Jeruk di Solo Naik Signifikan Berkat Program MBG
-
Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam