SuaraSurakarta.id - Aufaa Luqmana Re A, penggugat wanprestasi mobil Esemka hadir langsung dalam sidang perdana dalam kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2024).
Ada tiga tergugat yang digugat dalam gugatan wanprestasi mobil Esemka tersebut. Mereka adalah Presiden ke-7 Jokowi, Mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.
Pada kesempatan tersebut Aufaa mengatakan ingin membeli mobil Esemka yang harganya terjangkau.
"Karena dengan harga yang lebih terjangkau dan baknya lebih luas," terangnya saat ditemui, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: Absen Sidang Perdana Gugatan Ijazah, Jokowi Terbang ke Vatikan?
Bukan tanpa alasan Aufaa ingin membeli mobil Esemka jenis Bima. Karena harganya begitu luas sekitar Rp 110 juta.
"Dengan harga murah Rp 110 juta," kata dia.
Keinginan untuk membeli mobil Esemka itu sudah sejak lulus SMA sekitar tahun 2021 lalu. Ia sudah sempat mengunjungi Pabrik Mobil Esemka di daerah Boyolali, tapi belum bisa membeli.
"Cuma lewat depannya Pabrik Esemka. Tapi kosongan tidak ada aktivitas, jadi kayak tutup saja nggak tahu," ungkapnya.
Ketika ditanya alasan kenapa menggugat Jokowi. Karena waktu itu Jokowi ikut mempromosikan mobil Esemka.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Tak Hadir, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka di PN Solo Ditunda Dua Pekan
"Karena Pak Jokowi ikut mempromosikan Esemka waktu itu," tandas dia.
Sementara itu Kuasa Hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto menjelaskan bahwa ini merupakan gugatan wanprestasi atau sekedar janji. Karena kliennya yang merupakan calon pembeli itu hendak membeli mobil Esemka jenis Pick Up.
"Tapi saat lihat di lokasi itu kosong, ada orang yang di luar yang mengaku marketing. Sampai sekarang tidak bisa membeli sehingga klien saya kecewa, apalagi sudah menabung juga akhirnya melakukan gugatan ini," jelasnya.
Seperti diketahui sidang wanprestasi mobil Esemka ditunda hingga 8 Mei 2025 nanti. Karena para tergugat tidak lengkap, dalam hal ini Ma'ruf Amin tidak hadir atau dikuasakan.
Diberitakan sebelumnya, pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus gugatan wanprestasi soal mobil Esemka dan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025).
Pantauan di lapangan, sidang yang rencana digelar pukul 09.00 WIB tapi baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB untuk perkara dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi